Saksi Pastikan AKP Irfan Laksanakan Perintah Sah, Amankan CCTV Komplek Polri
Merdeka.com - Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa menyatakan tindakan terdakwa AKP Irfan Widyanto melaksanakan perintah pengamanan DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan adalah tindakan sah.
Pernyataan itu disampaikan Radite saat hadir sebagai saksi dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Kamis (1/12).
Awalnya, Radite menyatakan pihaknya diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus obstruction of justice kematian penyidikan kematian Brigadir J. Saat itu, dia belum mengetahui adanya Surat perintah penyelidikan (sprinlidik).
"Yang pasti saya tidak pernah ditunjukkan pada saat pemeriksaan oleh penyidik," kata Radite saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Namun saat diperlihatkan tim penasihat hukum, terkait Sprinlidik yang dikeluarkan pada hari pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 oleh Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri diterbitkan.
Dengan isi dalam sprinlidik itu ditujukan kepada sejumlah pejabat Propam Polri hingga instansi terkait yaitu Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Selatan yang mana bisa menjadi dasar atas tindakan Irfan kala itu.
Sayangnya, Radite mengaku baru mengetahui adanya sprin itu. Sehingga saat diperiksa Bareskrim, ia memang menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan AKP Irfan Widyanto tidak sah karena tidak ada sprin.
"Kalau kaitannya dengan pasal penyelidikan kan harus ada sprin yang ditunjukkan makanya saya jawab melaksanakan sesuatu tanpa adanya sprin," ungkapnya.
Karena itu, Radite menyatakan bahwa tindakan AKP Irfan dan terdakwa lainnya mengamankan CCTV seharusnya sah. Karena, mereka semua diberikan perintah oleh Ferdy Sambo untuk melakukan hal tersebut.
Ia menuturkan bahwa tindakan AKP Irfan Widyanto juga bukanlah penyitaan CCTV. Dalam hal ini, AKP Irfan termasuk ke dalam pengamanan CCTV dalam rangka penyidikan yang diserahkan kepada Polres Jakarta Selatan.
"Bukan penyitaan. Jadi semua (harus) berdasarkan sprin," jelasnya.
Selanjutnya, Kuasa Hukum Irfan Widyanto, M. Fattah Riphat mempertanyakan apakah sah terkait pengamanan DVR CCTV yang dilakukan oleh kliennya. Lalu, Radite pun menjawab tindakan tersebut sah lantaran ada penugasan dari Sambo.
"Apakah sah perintah yang diberikan Kombes Agus Nurpatria selaku Katim yang ada di surat perintah tersebut dan perintah lisan pengamanan DVR untuk pengamanan di Polres Jaksel untuk kepentingan penyidikan?," tanya Riphat.
"Sah," jawab Radite.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaKematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKisah Menegangkan Intel Polwan Beraksi, Menyamar Jadi Emak-Emak hingga PSK
Aksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaPeran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya