Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Mengaku Diancam Eks Penyidik KPK Robin Jadi Tersangka Jika Tak Beri Uang

Saksi Mengaku Diancam Eks Penyidik KPK Robin Jadi Tersangka Jika Tak Beri Uang Sidang Kasus Suap Mantan Penyidik KPK. Antara

Merdeka.com - Mantan terpidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat, Usman Effendi mengaku pernah diancam mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju akan menjadi tersangka apabila tak memberi uang.

Hal itu diungkapkan Usman Effendi saat bersaksi dalam sidang suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa Robin dan advokat Maskur Husain. Robin dan Maskur didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di lembaga antirasuah.

"Bapak mulai Senin akan ditersangkakan karena Senin kasus bapak mau direkon, lebih baik bapak kasih uang," kata Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10).

Usman adalah Direktur PT Tenjo Jaya. Dia telah selesai menjalani vonis 3 tahun penjara di Lapas Sukamiskin usai terjerat kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat.

Usman diduga terlibat dalam penerimaan suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang ditangani KPK.

Usman dan Robin lalu bertemu di Puncak Pass. Dalam pertemuan itu Robin meminta imbalan Rp1 miliar agar Usman tidak jadi tersangka.

"Saya saat itu tidak menjawab dan saya tidak setuju juga tapi karena waktu itu karena saya ketakutan karena dia (Robin) mengatakan 'Saya bersama tim di KPK ngomong ke bapak untuk ditersangkakan'," tambah Usman.

Pertemuan itu berlangsung pada Sabtu malam. Selanjutnya Robin kembali menelepon pada Minggu pagi.

"Paginya Pak Robin telepon lagi katanya baik dikirim berapa saja yang penting buat teman-teman tim masuklah uangnya, itu hari Minggu. Hari Senin saya belum mau transfer karena saya mau konfirmasi ke teman saya kayaknya ini KPK gadungan, lalu kata teman saya Pak Iwan yang di Sukamiskin itu bener orang KPK," ungkap Usman.

Pada Senin pagi, Usman kembali mendapat telepon dari Robin.

"Pukul 10.00 WIB, pada Senin, Pak Robin telepon lagi, 'Segeralah kirim kalau tidak mau jadi tersangka. Saya ketakutan walau saya tidak yakin bisa jadi tersangka dari mana? Tidak ada perkara apa-apa tapi kan kadang-kadang bisa terjadi dalam kehidupan seperti itu saya ketakutan, jadi saya kirimlah uang," tambah Usman.

Usman mengirim uang secara bertahap mulai 6 Oktober 2020 hingga 19 April 2021 senilai total Rp525 juta.

Selain mengirim uang ke rekening yang sudah ditunjuk Robin, Usman juga bersedia mengeluarkan uang Rp3 miliar dengan jaminan sertifikat rumah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Pak Robin bilang minta Rp3 miliar karena ada kesulitan, saya tidak tahu kesulitannya apa. Katanya nanti dibayar Rp 5 miliar, pertanggungajwabannya seperti apa saya tanya katanya nanti dibikinkan saja kuitansi Rp5 miliar," ungkap Usman.

Dalam sidang, Robin berupaya untuk minta maaf kepada Usman.

"Saya meminta maaf ke Pak Usman," kata Robin.

"Gara-gara ini istri saya meninggal," kata Usman sambil terisak. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
KKB Tembak Polisi dan Warga di Lapangan Terbang Paniai, Berikut Kronologi Lengkapnya

KKB Tembak Polisi dan Warga di Lapangan Terbang Paniai, Berikut Kronologi Lengkapnya

Kedua korban tersebut langsung dievakuasi menuju RSUD Nabire untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya