Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi akui kucuran dolar juga mengalir ke orang dekat Rita Widyasari

Saksi akui kucuran dolar juga mengalir ke orang dekat Rita Widyasari Sidang Rita Widyasari. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari disebut menerima uang operasional dengan mata uang dolar dari PT Citra Gading Asritama, kontraktor yang menangani beberapa proyek di Tenggarong. Pemberian uang tidak hanya untuk Rita melainkan juga untuk orang dekatnya, Khairuddin.

Staf administrasi bagian keuangan, Marsudi mengatakan pernah diminta Ihsan Suaidi selaku Direktur PT Citra Gading Asritama memberikan sejumlah uang sebanyak empat kali kepada Khairuddin.

"Seingat saya (pemberian pertama) Rp 1 miliar kepada Pak Khairuddin. Cash," ujar Marsudi saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (3/4).

Dia menjelaskan, saat itu Ihsan yang berada di Surabaya mentransfer uang PT CGA di Tenggarong sebesar Rp 1 miliar. Keesokan harinya, dia bersama stafnya mencairkan uang tersebut kemudian dibawa ke rumah dan disimpan kembali di brankas sambil menunggu arahan Ihsan selanjutnya.

Dua hari kemudian, atasan Marsudi itu datang ke kantor pemasaran Royal Plaza, proyek milik PT CGA, bersama Khairuddin. Setibanya di lokasi, Ihsan memintanya mengambil uang yang telah disiapkan untuk segera dibawa ke hadapannya.

"Pak Khairudin datang ke CBD, beliau berdua. Saya di ruangan saya sendiri siapin uangnya kemudian saya dipanggil Pak Ihsan suruh kasihkan Pak Ihsan bilang tolong taro di mobil kemudian saya taro di mobil (milik Khairuddin)," ujarnya.

Saat disinggung oleh Majelis Hakim mengenai tujuan pemberian uang tersebut, dia mengaku tak tahu menahu alasan Ihsan memintanya memberikan uang ke Khairuddin. Pun soal waktu pemberian, Marsudi mengaku lupa.

Pemberian kedua dan ketiga kemudian terjadi di kediaman Khairuddin dengan nilai bervariatif, berkisar Rp 500 juta dan Rp 200 juta. Sementara pemberian keempat di Hotel Le Grandeur, menurut Marsudi diperuntukan bagi Rita Widyasari untuk kegiatan operasional dengan menggunakan mata uang dolar Amerika.

"Waktu saya serahkan di Le Grandeur saya dapat informasi dari pak Ihsan itu untuk operasional bu Rita sekitar 600 ribu dolar Amerika," ujar Marsudi.

Sementara itu diketahui, politisi Golkar itu didakwa menerima gratifikasi Rp 469.459.000.000 dan menerima suap dari Hery Susanto Gun alias Abun selaku Direktur PT Sawit Golden Prima, sebesar Rp 6 miliar.

Penerimaan gratifikasi oleh Rita tercatat sebanyak 12 kali transaksi dengan beberapa tahap. Selain itu, adanya gratifikasi juga diketahui diurus melalui tim sukses Rita saat Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian dikenal dengan panggilan tim 11. Khairuddin termasuk anggota tim 11 dan saat ini menjadi terdakwa atas penerimaan gratifikasi bersama-sama Rita.

Atas perbuatannya, Rita didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial

Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial

10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan

Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan

Untuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI Pindah Kantor ke Ibu Kota Nusantara Mulai 17 Agustus

Gubernur BI Pindah Kantor ke Ibu Kota Nusantara Mulai 17 Agustus

Perry menjelaskan sebagian besar operasional kegiatan BI seperti pembayaran moneter, pencadangam devisa, sektor keuangan lainnya masih dilakukan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya