Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli sebut pemohon tidak layak gugat wewenang Polri buat SIM

Saksi ahli sebut pemohon tidak layak gugat wewenang Polri buat SIM Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Saksi ahli pemerintah dalam gugatan kewenangan Polri terkait pembuatan SIM dan STNK, La Ode Husen berpendapat pemohon tidak memiliki legal standing yang jelas karena tidak ada kerugian konstitusional untuk menggugat UU No 22/2009 tentang Angkutan Jalan.

"Saya berpendapat, para pemohon tidak punya legal standing karena tidak jelas kerugian konstitusionalnya apa sehingga harus menggugat UU Polri dan UU LLAJ ini. Karena tidak jelas menguraikan kerugian yang nyata, maka ini tidak layak, tidak patut mengajukan uji materi," kata La Ode dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (13/10).

Dia berpendapat bahwa kepolisian telah menunjuk satuan bawahan guna membuat SIM dan STNK. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 tahun 2012.

"Dengan demikian kewenangan ini tidak menjadi objek pengujian di MK. Objek permohonan ini menjadi kabur," lanjutnya.

Sebelumnya para penggugat dari warga perorangan dan gabungan LSM meminta MK membatalkan pasal 64 ayat 4 dan 6, pasal 67 ayat 3, pasal 68 ayat 6, pasal 69 ayat 2 dan 3, pasal 72 ayat 1 dan 3, pasal 75, pasal 85 ayat 5, pasal 87 ayat 2, pasal 88 yang tertuang dalam UU No 22/2009 tentang Angkutan Jalan. Pasal itu berisi soal wewenang Polri dalam mengeluarkan SIM, STNK dan BPKB. Mereka menilai, wewenang Polri itu bertentangan dengan pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan polisi sebagai alat keamanan negara yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Kewenangan membuat SIM dan STNK seharusnya menjadi kewenangan kementerian atau departemen.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?

Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya