Sakit Hati Diputuskan, ASN Guru di Ciamis Sebar Video Mesum dengan Mantan
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis akhirnya menangkap ASN guru berinisial KR (51), yang diduga menyebarkan video dengan konten pornogafi di grup aplikasi perpesanan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis, Jawa Barat. Dia mengaku melakukan perbuatan itu karena tidak diterima diputuskan rekannya sesama guru yang ada dalam rekaman.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa pelaku KR ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Penangkapan atas dasar dugaan pelaku memproduksi dan menyebarluaskan rekaman video persetubuhan dengan korban.
"Video itu berdurasi 2 menit 50 detik (dibuat) di sebuah kamar hotel di wilayah Majenang Jawa Tengah," kata Tony, Selasa (27/9).
Tony menjelaskan bahwa motif pelaku menyebarluaskan konten video persetubuhan dengan korban karena merasa sakit hati karena diputuskan. Keduanya diketahui melakukan hubungan gelap sejak tahun 2016 hingga 2022.
"Mereka (saat melakukan hubungan gelap hingga persetubuhan) keduanya sudah memiliki pasangan," jelasnya.
Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Tony menyebut KR dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar," sebutnya.
Sebelumnya, sebuah video mesum yang diduga diperankan dua orang guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat beredar di grup aplikasi perpesanan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Pemeran video tersebut diketahui berinisial KR (51) dan LI (42) yang statusnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Perempuan itu pun telah melaporkan perbuatan KR ke polisi.
Terkait beredarnya video mesum tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Endah Kuswana mengatakan, diduga diunggah oleh KA pada Selasa (12/7) dini hari. Namun dari informasi yang diterimanya, video dengan durasi 2,50 detik itu adalah kejadian lima tahun lalu.
"KA kemungkinan besar meng-upload video dan foto-foto itu sekitar pukul 00.39 WIB dini hari melalui grup whatsApp PGRI. Takut aksinya itu sempat ditanyakan maksud dan tujuannya apa," kata Endah kepada wartawan, Jumat (29/7).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Momen Haru Perpisahan Guru yang Pensiun, Menangis saat Jabat Tangan dengan Muridnya Curi Perhatian
Momen perpisahan haru guru yang pensiun ini curi perhatian. Tak henti-hentinya nangis sesenggukan.
Baca SelengkapnyaVideo Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaMomen Bintara Polisi Bertemu Guru Sekolahnya saat Dinas, Langsung Salim Cium Tangan 'Gimana Sehat Bu'
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi berpangkat bintara Briptu Alfian tiba-tiba ketemu dengan gurunya, ia pun langsung sungkem dan tanya kabar.
Baca Selengkapnya10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu
Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnya