Sakit Hati Dipecat, Eks Sopir Otaki Pelemparan Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus pelemparan batu ke angkutan bus di Batubara, Sumut, yang menyebabkan seorang pemudik meninggal dunia. Dua pelaku ditangkap, seorang di antaranya mantan sopir yang sakit hati karena dipecat perusahaan bus itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dua tersangka pelaku pelemparan yang ditangkap adalah ES (37) dan BMS (28). "Ada otak pelaku dan eksekutor. Kemudian barang bukti yang sudah diamankan ada ponsel dan batu yang digunakan untuk melempar. Lalu, bus yang (ditumpangi korban) sudah diamankan dan sepeda motor yang digunakan eksekutor," katanya di Mapolda Sumut, Senin (9/5).
Tatan memaparkan, aksi pelembaran batu ke bus yang ditumpangi korban dilatarbelakangi dendam dan sakit hati. Salah seorang tersangka, yakni ES, sebelumnya merupakan sopir dari perusahaan angkutan bus yang menjadi sasaran lemparan batu. Dia tidak terima dipecat, sehingga merencanakan aksi pelemparan terhadap bus perusahaan.
"Awalnya hanya untuk memberikan teror memecahkan kaca bus dengan menggunakan batu," ujarnya.
Eksekutor Diupah Rp300 Ribu
Awalnya ES memberikan upah Rp300 ribu kepada BMS. Namun, karena aksi pelemparan itu menyebabkan adanya korban meninggal dunia dan viral di media sosial, dia memberikan upah tambahan sebesar Rp3 juta.
Uang yang diberikan ES digunakan BMS untuk modal pelariannya. Namun, keduanya tetap tertangkap
"Tersangka ES (ditangkap) di wilayah Batu Bara dan BMS diciduk di Kota Pematang Siantar pada saat pelarian dua hari lalu," jelas Tatan.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kedua tersangka dijerat Pasal 355 ayat (2) subsider Pasal 353 subisder Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi pelemparan batu terhadap sebuah bus terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Tebing Tinggi-Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumut, Jumat (29/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat kejadian korban berinisial MA (19) hendak mudik dan duduk di samping sopir. Pelajar asal Desa Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara itu terluka setelah batu yang dilemparkan pelaku menembus kaca depan dan mengenai kepalanya. Dia langsung tak sadarkan diri.
MA sempat dilarikan ke puskesmas terdekat hingga akhirnya dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Medan. Setelah mendapat perawatan beberapa hari, korban meninggal dunia pada Kamis (5/5).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Bus PO Handoyo jadi Tersangka Usai 12 Penumpang Tewas, Melaju 80Km/Jam & Sempat Terguling
Kejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragedi Maut Bus Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikapek, 6 Orang Tewas
Sesampainya di KM 41,400 A, bus oleng ke kiri dan menabrak pagar pembatas jalan.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan Bus New Shantika Terjun dari Tol Pemalang, Polisi Periksa Kru dan Penumpang
Kecelakaan diduga akibat sopir kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaTruk Pengangkut Logistik Pemilu di NTT Tabrak Pembatas Jalan, 5 Kotak Suara Rusak
Truk mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Panmolo, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih dengan menabrak pembatas jalan hingga terjatuh ke kali.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya