Pesta Sabu, Delapan Orang Diamankan TNI AL
Merdeka.com - Tim Gabungan Reaksi Cepat Armada Dua Pangkalan TNI AL Nunukan, Kalimantan Utara, dan Tim Kopaska Satgas Perisai Sakti 20 menggagalkan peredaran narkoba dengan menahan delapan pelaku.
Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu berawal ketika mendapati penumpang perahu cepat Sebatik-Nunukan yang sedang ketagihan narkoba diduga karena mengisap barang haram itu saat patroli rutin di laut.
Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Letnan Kolonel Laut Anton Pratomo, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/5) malam, mengatakan, pengungkapan peredaran sabu dengan lima pelaku dilakukan pada dua rumah kontrakan yang berbeda pada Rabu sekira pukul 02.10 WITA.
Ia mengakui, pengungkapan ini berawal dari kehadiran penumpang speedboat rute Pulau Nunukan-Pulau Sebatik yang sedang ketagihan narkoba. Hasil pengembangan ini menunjukkan bahwa dia mengonsumsi sabu yang diperoleh dari rekannya pada satu rumah kontrakan di Kecamatan Nunukan.
Setelah diketahui pula bahwa rumah kontrakan ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba itu sehingga digerebek dan digeledah.
Pada saat itu, penghuni rumah kontrakan ditemukan sedang pesta sabu bersama teman-temannya. Mereka ditangkap dan kini dibawa ke Markas Komando Pangkalan TNI AL Nunukan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaKenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati
Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaTKN Klaim Dukungan kepada Prabowo-Gibran Terus Besar: Dari Kecil akan Jadi Bola Salju
Dia pun meminta para relawan yang hadir untuk mengajak orang-orang terdekat mereka untuk mencoblos paslon nomor urut 02.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaRatusan Orang Kumpul di Rumah Prabowo Jelang Pengumuman Resmi KPU, Bersorak saat Hasil Pilpres Diumumkan
Video merekam massa pendukung Prabowo-Gibran berkumpul sambut pengumuman resmi KPU.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaTKN Minta Relawan Perkuat Persaudaraan untuk Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Dukungan relawan menjadi penyemangat seluruh tim TKN untuk menangkan Prabowo-Gibran sekali putaran.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnya