Sahroni: Kalau Ada Tersangka Formula E Pasti Gua Ditanyai KPK
Merdeka.com - Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengatakan belum menerima apapun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. Dia yakin baru akan dipanggil KPK jika telah ada tersangka yang ditetapkan.
Hal ini diungkapkan Sahroni saat ditemui usai menghadiri peletakan batu pertama Rumah Sakit Toto Tentrem, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
"Enggak ada kecuali ada yang tersangka pasti gua ditanyai oleh KPK karena gua ketua OC (Organizing Commitee) kan. Selama belum (ada tersangka) enggak akan dipanggil," kata dia.
Kendati demikian, jika ada tersangka Sahroni mengaku siap dipanggil KPK untuk menjelaskan perencanaan penyelenggaraan Formula E itu.
"Sebelumnya gua sudah bilang kok sama KPK kalaupun ada tersangka terkait Formula E, gua siap hadir bilamana ingin ditanya terkait perencanaan FE," jelas dia.
Bendahara Umum Partai NasDem ini menuturkan lembaga antirasuah itu tak bisa diintervensi dalam menjalankan tugasnya. KPK, kata dia berhak melayangkan surat pemanggilan kepada siapapun untuk memperoleh penjelasan atas suatu kasus.
"Belum. Ya kita ikuti prosesnya di KPK kan gak bisa di intervensi biar mereka berproses itu haknya KPK untuk melakukan pemanggilan kepada siapapun yang ada di republik ini. Kita dukung," ucap dia.
Sebelumnya, Politikus Senior Partai Nasdem Zulfan Lindan menyebut bahwa dirinya mendengar KPK akan menggelar ekspose kasus Formula E pada Jumat, 23 September 2022.
Dalam pernyataannya itu, Zulfan khawatir jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terseret dalam kasus ini. Apalagi jika Anies yang ditetapkan sebagai tersangka dalam ekspose.
Namun, pernyataan tersebut dibantah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut pihaknya belum akan menggelar ekspose kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E dalam beberapa hari ke depan.
"Belum ada rencana ekspose," ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis 22 September 2022.
Alex menyebut sejauh ini belum ada rencana pihaknya menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Alex memastikan, pengusutan kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya, benar masih penyelidikan," kata Alex.
Senada dengan Alex, Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menyebut penanganan kasus ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan. Kasus ini belum ditingkatkan ke penyidikan.
"Sejauh ini masih proses penyelidikan," kata Ali.
Reporter: WindaSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Mangkir, Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL Pekan Depan
Ahmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaDisinggung Sosok Hanan Supangat, Sahroni: Kenal, Dia Dulu Mantan Ketua Club Ferarri
Ahmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni NasDem Usulkan Cara Ini untuk Buktikan Dugaan Penggelembungan Suara PSI
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri: No Viral No Justice Tidak Bisa Dijadikan Kebiasaan!
Bocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni Dengar Hadi Tjahjanto Segera Dilantik jadi Menko Polhukam
Ahmad Sahroni mendengar adanya isu Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKelakar Sahroni soal Maju Pilgub DKI: Kalau RK Doang Mah Gampang Lawannya
Sahroni menyinggung soal baliho bergambar RK dan bertuliskan 'Lagi Jalan Mau Kemana, Kang? Otw Jakarta nihhh'.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Tembak Ketua RT di Cilincing
Untuk itu, Sahroni berharap, kasus kriminal di wilayah Jakarta Utara bisa menurun drastis pada tahun 2024 ini.
Baca Selengkapnya