Saat wartawan Radar Bali tewas mengenaskan akibat pemberitaan
Merdeka.com - Di-era kebebasan pers, kekerasan terhadap jurnalis kian mengkhawatirkan. Kasus kekerasan fisik, psikis, teror, intimidasi bahkan sampai ancaman pembunuhan masih saja terjadi. Masih ingat kasus wartawan Harian Umum Radar Bali, AA Narendra Prabangsa 2009 lalu?
Ya, meski sudah lima tahun bergulir kasus tersebut tidak akan pernah mudah dilupakan begitu saja. Apalagi 9 Februari diperingati hari Pers nasional, di mana catatan kelam jurnalis biasanya kembali dibuka.
Prabangsa diduga dibunuh dengan cara sadis karena pemberitaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan dalam proyek pembangunan taman kanak-kanak bertaraf Internasional di Bangli.
Jasad Prabangsa dibuang dengan cara dibungkus plastik hitam besar. Kemudian diangkut mobil dan dibuang di permukaan pantai Belatung, Klungkung pada 11 Februari 2009.
Setelahnya 16 Februari jasad Prabangsa ditemukan mengambang di perairan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali.
Hasil autopsi terhadap korban, bahwa ditemukan luka pecah batok di kepala akibat pukulan benda tumpul. Selain itu bagian tangan patah, wajah, leher dan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka memar.
Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan ini. Terungkap! Mei 2009 I Nyoman Susrama ditangkap. Adik Bupati Bangli kala itu I Nengah Arnama adalah aktor intelektual.
Dua tersangka lainnya I Nyoman Rencana dan I Komang Gede Wardana adalah orang yang bertindak sebagai eksekutor. Dalam kasus ini polisi pengamankan 7 tersangka. Susrama pun divonis seumur hidup penjara.
Menilik adanya rentetan kekerasan demi kekerasan terhadap jurnalis, boleh jadi karena masih banyak orang yang belum mengetahui fungsi dan tugas pers. Sehingga komplain yang tak sejalan UU Pers membuat kalap untuk bertindak.
Padahal selama ini mekanisme sudah jelas ada; ada hak jawab, ralat berita, klarifikasi atau mediasi melalui dewan pers. Tugas wartawan memang rentan dengan kekerasan. Namun inilah mulianya karena berupaya melaporkan apa yang terjadi.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKasau: TNI AU Segera Miliki Pesawat Nirawak Baru
Pemerintah juga akan kedatangan 42 unit pesawat tempur Rafale secara bertahap sekaligus merencanakan modernisasi radar.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaArus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang
Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaTabrakan dengan KA Lokal Bandung, Begini Sejarah Kereta Turangga Namanya dari Hewan Tunggangan Bangsawan
Kereta api Turangga adalah salah satu kereta api yang memiliki sejarah panjang, nama kereta ini diambil dari kendaraan mitologi tunggangan para bangsawan Jawa.
Baca SelengkapnyaPenampakan 15 Balon Terbang di Jalur Penerbangan Terpadat Kawasan Pekalongan
Pihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.
Baca SelengkapnyaGelombang di Perairan Bali Capai 2 Meter Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Hingga Nelayan Diminta Waspada
Oleh sebab itu, masyarakat diminta waspada terhadap dampak cuaca saat ini.
Baca Selengkapnya5 Penyebab Munculnya Jerawat di Badan yang Jarang Disadari
Penyebab jerawat punggung dan cara mencegahnya yang penting diketahui.
Baca Selengkapnya