Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat penyadapan kembali jadi peluru DPR serang KPK

Saat penyadapan kembali jadi peluru DPR serang KPK Rapat Dengar Pendapat KPK dan Komisi III DPR. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi III DPR dan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode Muhamad Syarief kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat di Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Sidang ini merupakan lanjutan mendengarkan jawaban KPK atas sejumlah pertanyaan dilontarkan anggota Komisi III yang belum terjawab pada RDP 11-12 September lalu.

Beragam aktivitas KPK saat melakukan penyelidikan pun menjadi santapan empuk serangan Komisi III. Gencarnya KPK melakukan penyadapan terhadap terduga kasus korupsi disoroti oleh jajaran anggota Komisi III.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai cara KPK melakukan penyadapan tidak tepat. Bahkan Asrul menyebut cara penyadapan KPK itu cenderung serampangan.

"Persoalan penyadapan harus kita akui menimbulkan suudzon bahwa kewenangan untuk melakukan penyadapan dipergunakan 'tidak pas'. Ada yang lebih kasar lagi 'serampangan'," kata Arsul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Sekjen PPP ini menganggap situasi saat ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk menyusun UU khusus mengatur penyadapan di Komisi III. UU Penyadapan itu tidak hanya memberikan kewenangan penyadapan kepada KPK saja melainkan lembaga penegak hukum lain.

"Kedua saya kira momen ini bisa juga untuk kita dalami sekaligus terkait dengan rencana komisi III DPR menginisiasi rujukan penyadapan tindak lanjut putusan MK. Berlaku tak terkait KPK tapi penegak hukum lainnya," ujar dia.

Dalam RDP sebelumnya, soal penyadapan juga menjadi peluru DPR untuk menyerang KPK. Menanggapi kritikan itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku kecewa penyadapan yang dilakukan KPK selalu dipersoalkan.

Sebab, menurut dia, KPK bukan satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan. Kejaksaan, Polri, BIN, BNN, hingga BNPT juga dapat melakukan penyadapan.

"Cuma ini mau curhat juga yang dipermasalahkan selalu sadapan KPK. Padahal yang diaudit sebelum putusan MK itu hanya KPK, yang lain tidak pernah," ujar Laode.

Laode juga membantah tudingan penyadapan KPK dilakukan secara serampangan. Dia mengklaim, surat perintah penyadapan dikeluarkan atas keputusan seluruh komisioner KPK.

"Yang perlu kami selalu ingin mengingatkan kepada diri kami dan kepada khalayak ramai bahwa apakah kami menggunakan kewenangan itu secara serampangan, insya Allah tidak," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya