Saat Digerebek, Vanessa dan Rian Subroto Sedang Lakukan Ini di Kamar Hotel
Merdeka.com - Artis Vanessa Angel digerebek polisi saat tengah berduaan bersama seorang pengusaha bernama Rian Subroto di dalam kamar hotel di Surabaya. Lantas, apa saja yang sudah dilakukan Vanessa?
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) R.A Dhini Ardhani, Vanessa diketahui tengah menerima pekerjaan melayani hubungan badan dengan laki-laki dengan bayaran tertentu.
"Terdakwa sepakat menawarkan dirinya untuk melakukan perbuatan asusila, yakni melayani hubungan badan dengan laki-laki dengan bayaran tertentu melalui saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska," ujarnya, Rabu (24/4).
Sesampainya di Surabaya, terdakwa dan saksi Siska dijemput oleh sopir dan dibawa ke Hotel Vasa Jl. HR Muhammad, Surabaya. Sebelumnya, mereka telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Deni. Selanjutnya di Hotel Vasa, saksi Siska menempati kamar yang bersebelahan dengan kamar terdakwa nomor 2721.
"Di dalam kamar, ternyata telah menunggu seorang laki-laki bernama Rian Subroto, yang telah mem-booking terdakwa dan saksi Avriellya Shaqila masing-masing dengan harga Rp 80 juta dan Rp 25 juta, tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi," katanya.
Saat sejumlah anggota Kepolisian dari Polda Jatim melakukan penggerebekan, Vanessa dan Rian didapati sudah tanpa busana dengan dibalut selimut.
"Saat para saksi (polisi) masuk, terdakwa Vanessa dan Rian Subroto sedang berada di dalam selimut dan tidak mengenakan pakaian apapun. Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdakwa diamankan dan diperiksa di Polda Jawa Timur," ungkapnya.
Jaksa menambahkan, karena terdakwa mengetahui bahwa pekerjaannya tersebut dilarang dan terdakwa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memberikan informasi bahwa dirinya dapat di-booking untuk melakukan pelayanan seks komersial, maka ia pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual
Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.
Baca SelengkapnyaCantik dan Menggemaskan, 6 Potret Anak Pertama Valencia Tanoesoedibjo & Kevin Sanjaya Curi Perhatian
Pasangan Valencia Tanoeseodibjo dan Kevin Sanjaya tengah diselimuti kebahagiaan. Mereka baru saja dikaruniai anak pertama.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Prabowo Terharu Lihat Bocah Nangis-Marah Kalau Orangtua Tak Pakai Kaus Gemoy
Prabowo bercerita haru melihat anak-anak di Sosmed yang marah sampai nangis lihat orangtuanya tak pakai kaus gemoy
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkali-kali Prabowo Sindir Anies Gara-Gara Kinerjanya Dinilai 11
Anies Baswedan beri nilai 11 atas kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dalam sesi debat capres
Baca SelengkapnyaCerita Sabrina Istri Deddy Corbuzier Tangannya di Gips, Mau Ditandatangani Prabowo
Sabrina Chairunnisa mengalami retak tulang pada bagian tangan saat liburan di Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaDeretan Anak Artis yang Ganti Nama karena Berbagai Alasan, Salah Satunya Perjuangan Melawan Sakit
Sejumlah selebriti Indonesia memiliki berbagai alasan untuk mengubah nama anak-anak mereka. Siapa saja?
Baca SelengkapnyaSurat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Baca SelengkapnyaBerikut Ini Beberapa Potret Seru Liburan Vidi Aldiano dan Sheila Dara Sekeluarga ke Bali
Berikut ini beberapa foto liburan Vidi Aldiano dan keluarga ke Bali.
Baca SelengkapnyaViral Wanita Punya Ratusan Ekor Kucing di Rumah, Ini Sosok Tuti Suprapti yang Curi Perhatian
Viral wanita punya ratusan kucing di rumah. Ini sosok di baliknya.
Baca Selengkapnya