Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat dibawa kabur, siswi SMP di Bekasi diduga dicabuli

Saat dibawa kabur, siswi SMP di Bekasi diduga dicabuli Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, sedang menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP yang dibawa kabur tersangka selama lima hari.

"Korban berinisial NB (12) saat ini sedang menjalani visum untuk mengetahui apakah memang benar ada tindakan pelecehan seksual selama dibawa kabur tersangka berinisial AR (26)," ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Yusron, di Bekasi, Minggu (3/11).

Seperti diberitakan Antara, menurut dia, hasil visum tersebut akan membuktikan benar atau tidaknya dugaan pelecehan seksual terhadap korban selama menghilang dari keluarganya di Perumahan SBS, Jalan Krakatau IV Blok D RT 8 RW 7, Kecamatan Bekasi Utara.

"Kita akan selidiki apakah hilangnya NB dari rumah karena didasarkan suka sama suka, ataukah ada unsur pemaksaan," katanya.

Yusron menjelaskan, pengejaran terhadap tersangka berlangsung selama hampir dua pekan sejak korban hilang dari rumahnya pada 21 Oktober 2013 lalu.

Tersangka AR ditangkap polisi di Perkantoran Komplek Kehutanan, Jalan Jatianom, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/11).

Kepada petugas, pelaku mengaku mengajak pergi korban tanpa ada unsur paksaan karena keduanya menjalin sebuah hubungan.

"Korban yang saat itu dijemput di sekolahnya, langsung dibawa tersangka menuju rumah saudaranya di Desa Sigentong, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, untuk dikenalkan kepada sanak saudaranya," katanya.

Hal tersebut terkait pernyataan pelaku terhadap korban yang akan menikahinya setelah lulus nanti.

Korban yang mengetahui pelaku sudah beristri, terbujuk rayuan tersangka yang mengatakan akan segera menceraikan istrinya dan menikahinya.

Setelah lima hari di Brebes, akhirnya korban pun dibawa pulang, Jumat (25/10) pagi. Namun tersangka hanya mengantar korban sampai tengah jalan di sekitar Bekasi, dan korban pun melanjutkan pulang ke rumahnya seorang diri.

Polisi yang mengetahui korban telah kembali ke rumahnya, langsung meminta keterangan korban untuk memburu pelaku, yang akhirnya berhasil diringkus petugas di Jakarta.

"Tersangka saat ini dijerat pasal berlapis, yakni pasal 82 dan pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak, sub pasal 332 ayat (1) 1e dan 2e KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat

Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat

Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.

Baca Selengkapnya
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya