Saat di Premier Jatinegara, Setnov minta penanganan medis dokter Terawan
Merdeka.com - Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto diketahui sempat meminta penanganan medis oleh dokter Terawan saat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier, Jatinegara. Hal itu dikonfirmasi oleh dokter Glen S Dunda, dokter yang pernah mendiagnosis Novanto.
Glen yang Hadir pada persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo itu mengatakan, Novanto meminta penanganan dokter Terawan lantaran mengalami keluhan pada pernapasannya.
Permintaan Novanto menurut dokter Glen telah disampaikan kepada dokter Terawan. Namun, penanganan belum bisa dilakukan sebelum kondisi Novanto stabil.
"Pernah Setya Novanto sampaikan ingin mendapat penanganan dari dokter Terawan?" tanya Jaksa Takdir Suhan kepada Glen, Senin (23/4).
"Pernah. Saya sempat komunikasi jadi minta rujukan karena ada permasalahan pada saluran pernapasan," jawab Glen.
"Apakah kemudian dilakukan tindakan oleh dokter Terawan?" konfirmasi Jaksa Takdir.
"Menunda. Jadi stabilkan dulu, bukan saat dirawat," jelasnya.
Diketahui perkara ini bermula saat 14 November 2017 Setya Novanto sedianya jalani pemeriksaan di KPK terkait korupsi proyek e-KTP, namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Sayangnya, Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi.
Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran
Batara menilai Prabowo-Gibran merupakan sosok yang tepat untuk memimpin bangsa Indonesia dan melanjutkan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan
Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaTPN Tidak Khawatir Jokowi ke Jateng Usai Ganjar Kampanye: Pokoknya Kerja saja
Rieke mengaku tidak khawatir kunjungan Jokowi akan menggerus suara PDIP di Jateng.
Baca SelengkapnyaJenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya
Pesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca SelengkapnyaGP Ansor Gelar Kongres pada 2 Februari, Jokowi Bakal Hadir Berikan Arahan
Secara teknis, kongres akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaEnam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun
Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca Selengkapnya