Ruhut: Selama yang menangkap BW itu polisi sah-sah saja
Merdeka.com - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dinilai janggal oleh Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman. Dari hasil kajian yang dilakukan Ombudsman, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri adalah ilegal dan terkesan dipaksakan.
Sebab, pimpinan operasi penangkapan adalah Kombes Pol Viktor E yang notabene bukan anggota Bareskrim, melainkan anak buah dari Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan.
Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mengatakan, dalam situasi seperti ini seharusnya Ombudsman tidak memberikan keterangan yang bisa memperkeruh suasana antara KPK dan Polri. Menurut Ruhut, setelah dinonaktifkannya pimpinan KPK dan dibatalkannya pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri, hubungan antara KPK dan Polri sudah mulai membaik.
"Saya hanya ingin mengingatkan, Ombudsman jangan memperkeruh suasana. Ombudsman seharunya dapat mendinginkan suasana. Jangan yang kecil dibesarkan, yang besar dikecilkan," kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Rabu (25/2).
Menurut Ruhut, tidak ada masalah bila Bambang Widjojanto ditangkap oleh Kombes Pol Viktor E, yang bukan anggota Bareskrim Polri. Dia menambahkan, selama yang melakukan penangkapan adalah anggota Polri hal itu tidak menyalahi prosedur.
"Apapun polisi dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya yang endingnya untuk keberhasilan itu tidak masalah. Kalau dia pakai preman itu baru salah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, hasil kajian Ombudsman terhadap dugaan pelanggaran Polri dalam penangkapan Wakil Ketua non-aktif KPK, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu mengungkap beberapa fakta baru. Bahkan, anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, menganggap keberadaan pemimpin operasi penangkapan itu, Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjutak, adalah ilegal.
Dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (24/2), Budi menyatakan mestinya dalam melakukan penangkapan penyidik polisi harus menjelaskan alasan penangkapan, mengacu kepada surat perintah penyidikan. Sayangnya, dari hasil kajian Ombudsman, dia menyatakan nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan. Apalagi saat itu Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak pada saat penangkapan statusnya sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian. Oleh karena itu keberadaan Kombes Pol. Viktor E Simanjutak dalam penangkapan tidak dapat dibenarkan," kata Budi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaTragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok
Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnya