Ruangan digeledah KPK, Fraksi Demokrat batal rapat pleno
Merdeka.com - Puluhan penyidik KPK merangsek masuk ke beberapa ruangan di Fraksi Partai Demokrat yang terletak di lantai 9 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Jakarta. Penyidik sedang menggeledah ruangan Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto serta sekretariat Fraksi Demokrat.
Fraksi Partai Demokrat DPR sedianya hari ini akan menggelar rapat pleno di ruang rapat fraksi Demokrat. Namun, rapat yang akan dipimpin oleh Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan batal digelar.
Anggota Fraksi Demokrat Saan Mustopa mengatakan, rapat pleno batal digelar. Namun dia tak menjelaskan, apa alasan dibatalkannya rapat tersebut. "Rapat fraksi pleno batal, padahal sebelumnya diberitahu ada Syarief Hasan, makanya saya buru-buru ke sini," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1).
Sementara Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan jika batalnya rapat pleno bukan karena penyidik KPK. Dia menegaskan, rapat batal karena Syarief sedang berhalangan hadir.
"Rapat fraksi mau dengar pengarahan ketua harian Pak Syarief. Tapi beliau ada tugas mendadak, sehingga ditunda," kata Ruhut.
Dia menyatakan, soal penggeledahan, sepenuhnya mengikuti proses hukum yang berlaku. "Oh bukan kaitan dengan ini (ada penggeledahan) kalau itu kita dukung KPK," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi
Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya