RSBI/RSI bentuk diskriminasi di dunia pendidikan
Merdeka.com - Keberadaan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Keberadaan RSBI/SBI dinilai sebagai bentuk diskriminasi bidang pendidikan.
Menurut anggota Komisi X DPR Puti Guntur Soekarno, RSBI/SBI memang seharusnya dibubarkan. Selama ini keberadaan RSBI/SBI justru hanya menciptakan kasta di dunia pendidikan.
"Pendidikan yang tidak boleh lagi mengabaikan hak rakyat sebagaimana dalam RSBI di mana pendidikan bermutu hanya dinikmati segelintir golongan kaya," ujar Puti dalam rilisnya, Rabu (9/1).
Menurut Puti, dengan dibubarkannya status RSBI/SBI pemerintah harus segera mengembalikan pendidikan sebagai wahana dalam membangun karakter bangsa untuk membangun manusia Indonesia dan kemajuan negara. Pemerintah juga harus memberikan keadilan atas akses pendidikan kepada seluruh rakyat.
"Bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah perintah konstitusi kepada pemerintah (negara) sehingga setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan dan akses pendidikan harus dipatuhi dan jalankan oleh pemerintah," terangnya.
Dengan dihapuskannya RSBI/SBI oleh MK, maka pemerintah harus segera mengembalikan pendidikan ke jalur konstitusi dengan menegakkan amanat konstitusi UUD 1945. Negara harus menjamin setiap warga negara berhak bebas dari perlakuan diskriminatif, berhak mendapatkan akses atas pendidikan.
"Untuk itu tugas pemerintah harus dijalankan yaitu untuk menyelenggarakan atau mengurusi pendidikan untuk rakyat," imbuh politisi PDIP ini.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan
Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaRamai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi
Bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaKabar Baik, Penyandang Disabilitas Kini Bisa Ikut Seleksi Bintara-SIPSS
Rekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaDi Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja
Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca SelengkapnyaTujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya
Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaDiskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya
Diskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.
Baca Selengkapnya