Rp 30 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan, Kejaksaan geledah kantor KPU Mahulu
Merdeka.com - Kejari Kutai Barat menggeledah kantor KPU kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Penggeledahan terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah Rp 30 miliar bersumber dari APBD Mahakam Ulu tahun 2015. Sejumlah dokumen disita sebagai barang bukti.
Penggeledahan selama 2 jam dilakukan Kamis (14/9) siang kemarin, mulai pukul 11.30 WITA. Dugaan kasus korupsi itu naik ke tingkat penyidikan sejak 16 Agustus 2018 lalu.
"Anggaran (Rp30 miliar) sampai saat ini, pun tidak ada pertanggungjawabannya. Tidak bisa mempertanggungjawabkan," kata Kasi Pidsus Kejari Kutai Barat, Indra Rivani, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (14/9).
Indra menerangkan, penyelidikan sejatinya dimulai akhir Desember 2017. Mengingat, sedang berlangsung agenda Pilgub Kaltim, Kejari menunda penggeledahan. "Setelah Pilgub, kami lanjutkan lagi, dan tanggal 16 (Agustus 2018), naik ke penyidikan," ujar Indra.
"Dari KPU Mahulu, kita amankan dokumen penggunaan anggaran tahun 2015. Saat kami ke sana, komisioner ada kegiatan di luar Mahulu. Jadi, yang ada saat itu, pegawai sekretariat KPU Mahulu," tambah Indra.
Dalam kasus dugaan korupsi itu, sedikitnya sudah 10 saksi diperiksa. "Segera kita minta bantuan ke ahli, sehingga kita bisa temukan nilai kerugian negara, dan menentukan siapa yang bertanggungjawab," terang Indra.
Dijelaskan Indra, anggaran Rp 30 miliar itu, diterima KPU Mahulu masing-masing Rp 12 miliar dalam APBD murni, dan Rp 18 miliar dalam APBD Perubahan. "Waktu anggaran murni itu, kan belum ada komisioner KPU Mahakam Ulu yang definitif. Kerja KPU tahun 2015 dari Januari sampai November itu, masih diambilalih KPU Kalimantan Timur," ungkap Indra.
"Komisioner KPU Mahakam Ulu, baru dilantik November 2015. Nah ini sedang kita pilah, penggunaan anggaran itu apakah dimasa KPU Kaltim atau sesudah pelantikan komisioner KPU Mahakam Ulu," kata Indra.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian
Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca Selengkapnya