Romahurmuziy Bebas dari Rutan KPK
Merdeka.com - Terpidana kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy bebas pada Rabu (29/4) malam ini. Rommy, begitu dia disapa, terlihat keluar meninggalkan Rumah Tahanan KPK pukul 21.30 WIB.
"Pertama saya ucapkan puji syukur alhamdulillah, per tanggal 29 april karena per tanggal 28 april sampai jam 24.00 saya sudah penuh menjalani hanya proses administrasi. Saya semestinya tadi pagi saya sudah keluar tetapi membutuhkan proses-proses administrasi yang harus jalani sehingga baru keluar malam hari ini," kata mantan Ketum PPP ini, Rabu (29/4).
Menurut Rommy, sejumlah keputusan hukum yang berhasil diputus belum sepenuhnya berpihak kepadanya. Namun, Rommy menyatakan, kebebasannya itu merupakan berkah di bulan Ramadan.
"Meski belum puas dengan putusan pengadilan tinggi karena belum sesuai dengan fakta hukum yang memang mengemuka di persidangan, tetapi ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya. Yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," jelas dia.
Selain itu, Rommy mengaku mendapat banyak pelajaran selama dipenjara setahun penuh. Sebelum meninggalkan Rutan, dia berjanji akan memperjuangkan hak narapidana yang dirasa kurang layak, seperti makanan dan izin besuk.
"Anggaran diperuntukkan bagi tahanan di sini untuk makan itu sangat rendah ya untuk ukuran DKI, Rp32 ribu sampai dengan Rp42 ribu untuk 3 kali makan. Jadi memang secara gizi tidak cukup. Kami hanya diberikan kunjungan keluarga sebelum terjadinya Covid-19 2 kali sepekan, ini yang perlu di sampaikan," tandas Rommy.
Diketahui, PT DKI Jakarta memotong hukuman Rommy menjadi 1 tahun denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis PT DKI lebih rendah dari vonis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yakni hukuman 2 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Ali menyebut, alasan penuntut umum pada KPK mengajukan kasasi lantaran penuntut umum beranggapan putusan majelis hakim tingkat banding tidak menerapkan hukum, atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya.
"Hal itu terlihat dalam pertimbangan Majelis Banding terkait adanya penerimaan sejumlah uang oleh terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa padahal jelas-jelas uang tersebut telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan terdakwa," kata Ali.
Ali menyebut, majelis hakim tingkat banding juga tidak mempertimbangkan mengenai keberatan penuntut umum terkait hukuman tambahan kepada Rommy berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik.
"Selain itu, majelis hakim tingkat banding tidak memberikan pertimbangan yang cukup terkait penjatuhan pidana kepada terdakwa yang terlalu rendah," kata Ali.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Menantu Kesayangan, intip Momen Nia Ramadhani Bersama Mertua Saat Jalani Puasa Ramadhan-Keakraban Bersama Aburizal Bakrie Tuai Sorotan
Yuk lihat momen saat Nia Ramadhani habiskan Ramadan hari pertama bareng keluarga suami.
Baca SelengkapnyaBersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat
Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.
Baca Selengkapnya3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir
Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Penuh Berkah dan Kemuliaan
Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan memiliki keistimewaan yang luar biasa dalam Islam.
Baca Selengkapnya30 Pantun Menyambut Ramadhan Lucu yang Bikin Semangat di Bulan Suci
Merdeka.com merangkum informasi tentang 30 pantun menyambut Ramadhan yang lucu dan bikin semangat di bulan suci.
Baca SelengkapnyaJokowi: Selamat Ibadah Puasa, Semoga Ramadan Membawa Kedamaian untuk Kita
Jokowi juga berharap bulan Ramadan dapat membawa kedamaian untuk semua masyarakat.
Baca SelengkapnyaJelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang
Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaSambut Ramadan, Cak Imin: Momentum Kita Menjadi Manusia Penuh Ketulusan & Keikhlasan
Cak Imin mengajak seluruh umat Islam untuk betul-betul menjadikan Ramadan sebagai bentuk pengabdian pada sesama manusia.
Baca Selengkapnya