Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons protes mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju yang kecewa dituntut 12 tahun penjara. Dia kecewa karena tuntutan itu sama dengan tuntutan terhadap bekas Menteri Sosial Juliari Batubara, pejabat negara yang menerima suap lebih banyak.
Lembaga antirasuah menilai Robin belum terbuka di persidangan dan menutupi peran mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. "Terdakwa Stepanus Robin Pattuju di depan majelis hakim justru diduga sengaja menutupi peran dari pihak lain, dalam hal Terdakwa Azis Syamsuddin," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/12).
Menurut Ali, keterbukaan akan menjadi faktor yang bisa meringankan tuntutan terhadap Robin. Ali mengatakan, lantaran Robin diduga masih mencoba menutupi peran Azis Syamsuddin, maka tim jaksa penuntut umum pada KPK menuntutnya dengan pidana 12 tahun penjara.
"Keterbukaan terdakwa dalam menerangkan di depan majelis hakim adalah menjadi salah satu faktor yang meringankan. Kami berharap majelis hakim akan memutus perkara ini sebagaimana amar tuntutan tim jaksa," kata Ali.
Ali mengatakan, dalam menjatuhkan tuntutan, KPK tak hanya melihat jumlah uang suap dalam satu perkara. "Pertimbangan amar tuntutan pidana setiap perkara tentu tidak dapat disamakan satu dengan yang lainnya. Karena tentu ada perbedaan fakta persidangan, alasan memberatkan maupun meringankan atas diri terdakwa," jelas Ali.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju menganggap jaksa penuntut umum pada KPK tak adil dalam melayangkan tuntutan terhadap dirinya. Robin membandingkan tuntutan terhadap dirinya dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Robin menyatakan kekecewaannya demikian saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK.
"Majelis Hakim Yang Mulia, saya merasakan ketidakadilan atas tuntutan 12 tahun yang diajukan oleh JPU. Dikarenakan saya menerima uang sebesar Rp 1,8 miliar, saya merasakan ketidakadilan jika dibandingkan dng mantan Menteri Sosial (Juliari Peter Batubara) yang menerima suap sebesar Rp32 miliar yang juga dituntut 12 tahun penjara," ujar Robin dalam pleidoinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Robin merasakan ketidakadilan lantaran Juliari merupakan seorang yang memiliki jabatan tinggi di negara, yakni menteri dan menerima suap 16 kali lipat yang diterima Robin dari mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan politikus muda Golkar Aliza Gunado.
"Sementara saya hanya melakukan penipuan dengan memanfaatkan jabatan saya sebagai penyidik KPK dan saya sama sekali tidak memiliki kewenangan terkait kasus-kasus dalam perkara ini, yaitu yang melibatkan M. Syahrial, M Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, Ajay M. Priatna, Usman Effendy, dan Rita Widyasari," kata Robin.
Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain didakwa menerima uang Rp 11.025.077.000 dan USD 36 ribu atau jika dirupiahkan senilai Rp513.297.001. Jika ditotal setara dengan Rp 11,5 miliar.
Jaksa menyebut Robin dan Maskur menerima suap sejak Juli 2020 hingga April 2021. Suap berkaitan dengan penanganan kasus di KPK.
Berikut rincian uang yang diterima Robin bersama Maskur Husain;
1. Dari Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial sejumlah Rp 1.695.000.000,
2. Dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu,
3. Dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507.390.000,
4. Dari Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000,
5. Dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com [yan]
Baca juga:
Ungkapan Kekecewaan Azis Syamsuddin pada Eks Penyidik KPK Robin
Terungkap Cara Robin Pattuju 'Tekan' Azis Syamsuddin Demi Rp200 Juta
Robin Ngaku Berani Janji 'Amankan' Azis Syamsuddin di KPK Karena Butuh Uang
Eks Penyidik Robin Ajukan JC: Saya akan Bongkar Peran Komisioner KPK Lili Pintauli
Curhat Robin Pattuju Merasa Tak Adil dan Membandingkan Tuntutannya dengan Juliari
Advertisement
Usai Diterpa Isu Jual Beli Darah, Pengurus PMI Banda Aceh Dibekukan
Sekitar 3 Jam yang laluWisatawan ke Taman Nasional Komodo akan Dibatasi, Ini Alasan KLHK
Sekitar 3 Jam yang laluBNN Sita 96,3 Hektare Lahan Ganja hingga 4,125 Ton Sabu Periode 2021-Mei 2022
Sekitar 4 Jam yang laluTiga Narapidana di Dua Lapas Kaltim Kendalikan Peredaran Sabu
Sekitar 4 Jam yang laluPuan Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi
Sekitar 5 Jam yang laluBerdalih Memimpikan Mendiang Istri, Ayah Tega Hamili Anak Kandung yang Masih 15 Tahun
Sekitar 5 Jam yang laluLagi, Holywings Dipolisikan Terkait Promo Alkohol Berbau SARA
Sekitar 6 Jam yang laluKemenkumhan: Ada 13.092 Anak Terdaftar Berkewarganegaraan Ganda
Sekitar 6 Jam yang laluHadiri Borobudur Student Festival, Ganjar Borong Baju Karya Siswa Sekolah
Sekitar 6 Jam yang laluPresiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Sekitar 6 Jam yang laluPKS Instruksikan Kader Memajukan Nelayan & Masyarakat Pesisir
Sekitar 6 Jam yang laluJemaah Haji Indonesia Dievakuasi dari KKHI Madinah ke Makkah Bertambah jadi 6 Orang
Sekitar 6 Jam yang laluKPK Terima Pengembalian Aset Perkara E-KTP Senilai Rp86 Miliar
Sekitar 6 Jam yang laluEdy Rahmayadi: Juara Satu Pengguna Narkoba di Indonesia Adalah Sumatera Utara
Sekitar 7 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 5 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Sekitar 6 Jam yang laluPesawat Jokowi Sempat Berputar di Perbatasan Iran-Turki, Ini Penjelasan Istana
Sekitar 8 Jam yang laluJokowi Bentuk Panitia INASPOC untuk Penyelenggaraan ASEAN Para Games 2022
Sekitar 11 Jam yang laluVaksin Merah Putih Masuk Fase Tiga, BPOM Usul Jokowi Beri Nama Baru
Sekitar 12 Jam yang laluData Kasus Covid-19 di Indonesia 27 Juni 2022
Sekitar 11 Jam yang laluUji Klinik Vaksin Merah Putih Unair Memasuki Fase Tiga
Sekitar 12 Jam yang laluCovid-19 Melonjak, Pemerintah Klaim Sudah Siapkan Pencegahan dan Pengendalian
Sekitar 16 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluVIDEO: Profil Komandan Paspampres, Jenderal Darah Kopassus Penjaga Jokowi di Ukraina
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Mengulas Keistimewaan Kopassus, Denjaka & Kopasgat, Pasukan Kawal Jokowi
Sekitar 14 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami