Rizky Billar Teken Surat Perjanjian Sebelum Lesti Kejora Cabut Laporan, Ini Isinya
Merdeka.com - Pedangdut Lesti Kejora mengungkapkan alasan mencabut laporan kasus KDRT Rizky Billar. Dia mengatakan, pencabutan laporan dan upaya damai ditempuh karena Rizky Billar berjanji memperbaiki diri.
Untuk itu, kata Lesti, Rizky Billar diminta menandatangani perjanjian tertulis. Isinya Rizky Billar berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi. Bahkan sudah dituangkan di perjanjian dan beliau memohon dan meminta pada orang tua untuk minta maaf, orang tua saya memaafkan. Alhamdulillah," ujar dia di Polres Jaksel, Jumat (14/10).
Di sisi lain, Lesti juga mempertimbangkan anak yang dinilai sangat membutuhkan sosok sang ayah.
"Alasannya anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," ujar dia.
Menurut dia, Rizky Billar telah menyesali perbuatannya. Dia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas tindakan KDRT tersebut.
"Beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," ujar dia.
Sementara itu, Penasihat Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin mengamini adanya perjanjian yang tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan pencabutan.
"Kami bikin dengan tim kami kemarin sudah kita sampaikan dan sudah kita masukan ke Polres Jaksel tinggal kita menunggu prosesnya hasilnya seperti apa kita tunggu nanti sore," ujar dia.
Sebelumnya, tersangka kasus KDRT Rizky Billar ditampilkan ke hadapan publik. Saat konferensi pers Rizky Billar, sang istri Lesti Kejora tampak hadir ke Mapolres Jakarta Selatan. Rizky mengatakan kedatangan Lesti Kejora itu untuk mencabut laporan kasus KDRT tersebut.
"Istri saya (Lesti Kejora) mau cabut laporan (KDRT)," kata Billar sambil meninggalkan ruangan konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Kuasa hukum Billar, Neas Ginting membenarkan informasi tersebut. Dia mendengar dari Rizky bahwa Lesti berencana mencabut laporan kasus KDRT.
"Iya (soal cabut laporan), saya denger dari Rizky kemarin malam," jelas Ginting saat dikonfirmasi.
Neas menceritakan, bahwa kliennya sempat melakukan komunikasi ke Lesti melalui video call ketika billar sedang diperiksa penyidik. Bahkan, tangisan Lesti pecah ketika video call dengan Rizky.
"Nangis-nangis Lesti, minta ke penyidik supaya suaminya jangan jadi tersangka. Karena mereka mau damai, (Lesti) mau cabut laporan," tuturnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga Janjikan Insentif Jika Golkar Jabar Raih 25 Kursi di DPR RI
"Akan menyiapkan insentif. Karena kita ingin menang," ujar Airlangga
Baca SelengkapnyaJK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir
Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu
Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaSopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca Selengkapnya