Merdeka.com - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar tidak menghadiri pemanggilan polisi. Ia mengutus kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar sendiri dipolisikan Lesti Kejora atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Erfil menerangkan, hendak menemui penyidik untuk menyerahkan sepucuk surat berisi ketidakhadiran kliennya pada pemeriksaan hari ini.
"Kita mewakili Rizky Billar untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan setelah dari dalam nanti kita sampaikan," kata Erfil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Erfil menerangkan, kliennya meminta penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan. Erfil memastikan kliennya akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum.
"Beliau minta penundaan minggu depan. InsyaAllah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar dia.
Seperti diberitakan, Lesti Kejora menyambangi di SPKT Polres Metro Jaksel pada Rabu (27/9/2022) malam. Dia hendak mengadukan tindakan suaminya, Rizky Billar setelah menjadi korban kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Terungkap penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena Rizky Billar, selaku sang suami disebut-sebut emosi usai ketahuan selingkuh.
Saat itu, Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, ditolak mentah-mentah oleh Rizky Billar. Dia justru melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora.
Peristiwa itu terjadi kediaman mereka berdua di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kel Cilandak Barat, Jaksel pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 Wib dan 10.00 Wib.
Polisi membeberkan luka-luka yang dialami oleh penyanyi Lesti Kejora. Di antarnya, pergeseran pada bagian tulang leher. Adapun, luka itu akibat korban dibanting dua kali oleh suaminya, Rizky Billar.
Ada pula beberapa luka lebam yang tampak di wajah. Polisi mengklaim telah mengantongi foto-foto yang memperlihatkan luka-luka pada tubuh artis Lesti Kejora.
Peristiwa itu selain meninggalkan luka fisik juga trauma psikis. Bahkan, Lesti enggan tinggal satu atap lagi bersama dengan suami, Rizky.
Sementara itu, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Adapun, hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Artis Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman 5 tahun bui dan denda Rp15 juta. Ia dipolisikan istrinya, Lesti Kejora.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com [rhm]
Baca juga:
Polisi: Kasus KDRT Lesti Kejora Bukan Rekayasa, Hasil Visum Bukti Telak
Deretan Artis yang Dipecat Acara TV, Terbaru Rizky Billar
Rizky Billar Bakal Ditahan Usai Diperiksa, Ini Kata Polisi
Sang Cucu Korban KDRT, Kakek Lesti Kejora Ngamuk Kepada Rizky Billar 'Orang Keji Itu'
Rizky Billar Sebut Selingkuh Murah, Raffi Ahmad Sewot 'Gak Setujulah, Mahal'
PKS Merapat, Anies: Melanjutkan yang Selama Ini Sudah Terbangun
Sekitar 14 Menit yang laluCerita Kontraktor Diminta Setor Ratusan Juta untuk Suap Auditor BPK
Sekitar 18 Menit yang laluKasus Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Juru Parkir Naik Penyidikan
Sekitar 19 Menit yang laluGanjar Luncurkan Program Beras Fortifikasi untuk Ibu Hamil Demi Tekan Stunting
Sekitar 33 Menit yang laluMelawan Polisi, Pengendali 276 Kilogram Sabu di Riau Tewas Ditembak
Sekitar 50 Menit yang laluStok Air Tanah di Bandung Raya Semakin Kritis
Sekitar 1 Jam yang laluTendang dan Pukul Juru Parkir, Anak Anggota DPRD Wajo Diperiksa Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluDPW PKB Usulkan Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng 2024
Sekitar 1 Jam yang laluTampar Remaja karena Hampir Tabrakan, Polisi di Aceh Diamankan Propam
Sekitar 1 Jam yang laluMantan Pimpinan KPK Deklarasi Dukung Anies Capres, Ini Alasannya
Sekitar 1 Jam yang laluTak Dilayani karena Enggan Pakai Kondom, Pemuda di Bekasi Tikami PSK Remaja
Sekitar 1 Jam yang laluKeluarga Mahasiswa UI Belum Memastikan Hadir saat Rekonstruksi Kecelakaan
Sekitar 1 Jam yang laluMantan Pimpinan KPK Yakin Anies Tak Terlibat Korupsi Formula E
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Periksa Tiga Pegawai MA Terkait Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 6 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 6 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 7 Jam yang laluPolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 30 Kapolsek Diganti
Sekitar 7 Jam yang laluCantik dan Mancung, Beginilah Potret Kompol Netty Siagian Saat Nyetir Sendiri
Sekitar 8 Jam yang laluSosok Edward Pernong, Pensiunan Jenderal Polisi Non Akpol yang Juga Raja di Lampung
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Hubungan Spesial Wanita Penumpang Mobil Audi Tabrak Mahasiswi dengan Kompol D
Sekitar 11 Jam yang laluFoto Masa Muda Edward Syah Pernong Bareng Iwan Bule, Masih Perwira Tugas di Jakpus
Sekitar 11 Jam yang laluTOP NEWS: Penumpang Audi Selingkuhan Kompol D | Janji Anies Tak Maju Capres ke Prabow
Sekitar 11 Jam yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 13 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 3 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 13 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Persita Depak Bek asal Argentina, Gantinya Rekrut Pemain Asing Borneo FC
Sekitar 2 Jam yang laluBesok, Egy Maulana Vikri Siap Lakoni Debut di BRI Liga 1
Sekitar 3 Jam yang laluJaya Hartono Suntik Motivasi Kiper Sulut United Yang Dipinjam Persik di BRI Liga 1
Sekitar 4 Jam yang laluBRI Liga 1: Diminta Out oleh Suporter Bali United, Stefano Teco Kalem, Tak Baca Medsos
Sekitar 7 Jam yang laluNgakak! Kena Ospek di Persib, Rezaldi Hehanussa Nyanyi Balonku Ada Lima
Sekitar 9 Jam yang laluRonaldo Kwateh Layak Berkiprah di Luar Negeri: Makin Matang Berkat Polesan Fabio Lefundes
Sekitar 10 Jam yang laluAS Trencin Buka-Bukaan soal Alasan Witan Sulaeman Menerima Tawaran dari Persija
Sekitar 11 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami