Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizky Billar Bakal Ditahan Usai Diperiksa, Ini Kata Polisi

Rizky Billar Bakal Ditahan Usai Diperiksa, Ini Kata Polisi Sumber Kekayaan Rizky Billar. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilaporkan Lesti Kejora, istrinya. Ia akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan, pemeriksaan Rizky Billar guna membuat terang kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora. Tak menutup kemungkinan, status hukum Rizky Billar bisa saja berubah usai dimintai keterangan hari ini.

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikkan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Zulpan kepada wartawan.

Zulpan menerangkan, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

Zulpan menjelaskan sesuai Pasal 184 KUHP bahwa alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar dia.

Kendati, Zulpan tak mau mendahului penyidik. Zulpan hanya menyampaikan, KDRT berimbas pada kondisi psikologis Lesti Kejora.

"Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," ujar dia.

Seperti diberitakan, Lesti Kejora menyambangi di SPKT Polres Metro Jaksel pada Rabu (27/9) malam. Dia hendak mengadukan tindakan suaminya, Rizky Billar setelah menjadi korban KDRT.

Terungkap penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena Rizky Billar, selaku sang suami disebut-sebut emosi usai ketahuan selingkuh.

Saat itu, Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, ditolak mentah-mentah oleh Rizky Billar. Dia justru melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora.

Peristiwa itu terjadi kediaman mereka berdua di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kel Cilandak Barat, Jaksel pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Polisi membeberkan luka-luka yang dialami oleh penyanyi Lesti Kejora. Di antarnya, pergeseran pada bagian tulang leher. Adapun, luka itu akibat korban dibanting dua kali oleh suaminya, Rizky Billar.

Ada pula beberapa luka lebam yang tampak di wajah. Polisi mengklaim telah mengantongi foto-foto yang memperlihatkan luka-luka pada tubuh artis Lesti Kejora.

Peristiwa itu selain meninggalkan luka fisik juga trauma psikis. Bahkan, Lesti enggan tinggal satu atap lagi bersama dengan suami, Rizky.

Sementara itu, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Adapun, hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Artis Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman 5 tahun bui dan denda Rp15 juta. Ia dilaporkan Lesti Kejora atas tindakan KDRT.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya