Merdeka.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Rizieq Syihab dengan hukuman 10 bulan penjara dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Jaksa, Rizieq Syihab terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Seperti dalam dakwaan alternatif pertama Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaktim memutuskan menyatakan terdakwa Rizieq Syihab terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana diancam pidana dalam dakwaan alternatif pertama tentang kekarantinaan kesehatan," kata jaksa Adnan Tanjung membacakan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5).
Jaksa mengungkapkan ada sejumlah hal yang memberatkan hukuman Rizieq. Pertama, Rizieq pernah dihukum dua kali pada tahun 2003 dan 2008. Selain itu, Rizieq juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19.
"Menjatuhkan pidana terhadap saudara Muhammad Rizieq Bin Husein Syihab atau Muhammad Rizieq Syihab alias Habib Rizieq Syihab berupa pidana selama 10 bulan dan denda sebesar Rp50 juta dengan subsider 3 bulan," kata jaksa.
Rizieq dituntut telah melanggar masa karantina mandiri selama 14 hari sesaat setelah tiba di Indonesia dari Saudi Arabia pada 10 November 2020.
Jaksa juga mengatakan bahwa Rizieq telah melanggar Keputusan Bupati Nomor 443 1479/Kpts/Per-UU/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Diketahui bahwa dalam perkara ini Habib Rizieq didakwa melanggar Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 216 ayat (1) KUHP dalam kasus kerumunan Megamendung.
Baca juga:
Ini Pertimbangan Jaksa Menuntut Rizieq 10 Bulan Penjara Kasus Kerumunan Megamendung
Saksi Ahli Rizieq Membenarkan Kerumunan Berpotensi jadi Sumber Penularan
Sore Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Kerumunan Rizieq Syihab
Saksi Ahli: Rizieq Kena Double Sanksi, Itu Tak Dibenarkan dalam Pemidanaan
Rizieq Syihab
Rizieq Syihab
Tips untuk Jemaah Agar Tak Mudah Buang Air Kecil Meski Banyak Minum saat di Armuzna
Sekitar 36 Menit yang laluPrabowo akan Deklarasi Capres, PKB Matangkan Diduetkan dengan Cak Imin
Sekitar 54 Menit yang laluGanjil Genap Puncak Bogor Permanen, Simak Waktu Penerapannya Berikut Ini
Sekitar 1 Jam yang laluGerindra-PKB Berkoalisi, PDIP: Pendukung Pemerintah Harus Rukun
Sekitar 2 Jam yang laluPuan Maharani: Bung Karno Arsitek Pembangunan Jembatan Antar Bangsa
Sekitar 2 Jam yang laluRamainya Ajang Balap Motor ala Putra SBY Usai 2 Tahun Berpuasa Akibat Pandemi
Sekitar 2 Jam yang lalu91.106 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Tanah Suci, 2 Kloter Akhir Tiba Hari Ini
Sekitar 2 Jam yang laluTak Minta Jatah & Masih Berduka, PDIP Serahkan Pengganti Menpan Tjahjo ke Jokowi
Sekitar 2 Jam yang laluBupati Sumedang: Sektor Pertanian Penggerak Ekonomi dan Membuka Lapangan Pekerjaan
Sekitar 2 Jam yang laluMenparekraf Sandi Bantu Pemuda Kulon Progo Sulap Limbah Jagung jadi Kerajinan Unik
Sekitar 3 Jam yang laluTanggapi Gerindra Deklarasi Prabowo Capres, Djarot: PDIP Nunggu Bu Ketum, Ojo Kesusu
Sekitar 3 Jam yang laluTerbuka Opsi Perppu Revisi UU Pemilu, Dampak Pemekaran Papua
Sekitar 3 Jam yang laluMengenang Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Sosok Kakek yang Hangat dan Dekat dengan Cucu
Sekitar 2 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluBeda Gaya Jokowi Bertemu Dua Seteru, Putin dan Zelenskyy
Sekitar 8 Jam yang laluIndonesia dan UAE Sepakati IUAE-CEPA, Ini Isinya
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Bertemu Presiden MBZ di Istana Al Shatie
Sekitar 1 Hari yang laluAlasan Jokowi Tak Pernah Pakai Rompi Antipeluru saat Kunjungi Negara Perang
Sekitar 2 Hari yang laluUpdate Kasus Covid-19 Hari Ini per 2 Juli 2022
Sekitar 21 Jam yang laluPeneliti Jurnal Lancet: Covid-19 Kemungkinan Berasal dari Laboratorium AS
Sekitar 1 Hari yang laluWNA Jadi Salah Satu Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Bali
Sekitar 1 Hari yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 3 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 4 Minggu yang laluUkraina Bombardir Kota di Rusia, Tiga Orang Tewas dan Puluhan Rumah, Gedung Rusak
Sekitar 5 Menit yang laluBeda Gaya Jokowi Bertemu Dua Seteru, Putin dan Zelenskyy
Sekitar 8 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami