Rizieq Syihab Ajukan Penangguhan Penahanan Jelang Idulfitri
Merdeka.com - Terdakwa kasus kerumunan Rizieq Syihab bersama terdakwa lainnya mengajukan penangguhan penahana dengan alasan kemanusian. Penangguhan itu diajukan hingga hari raya Idulfitri selesai.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Rizieq Cs dalam sidang lanjutan kasus hasil swab test Rizieq Syihab di RS UMMI yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5)
"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama tidak ditahan, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis, kemudian pertimbangan kemanusiaan, serta menjelang hari raya Idul Fitri," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat sidang.
Menurut Aziz, permohonan penangguhan penahanan tersebut sudah diajukan secara kedinasan kepada majelis hakim. Hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.
"Secara dinas bukan diserahkan di sini ya. Majelis belum menerima itu nanti setelah kami terima kami musyawarah. Nanti akan musyawarahkan," tutur Hakim Ketua MH Khadwanto.
Usai persidangan, Aziz menjelaskan alasan permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk semua terdakwa yang ditahan dalam perkara kerumunan Petamburan, Megamendung hingga swab test RS UMMI.
Aziz mengatakan, pihak keluarga nantinya yang akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Kepada seluruh terdakwa kita mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan yang sudah saya jabarkan. Alasannya kemanusiaan, tidak akan melarikan diri, siap mengikuti sidang sampai vonis, alasan akan Idul Fitri, dan ada penjamin insyaAllah," sebutnya.
Selain Rizieq, ada 6 orang terdakwa lainnya dengan masing-masing perkara. Lima orang sebagai terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan yakni Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Haris Ubaidillah dan Maman Suryadi.
Sementara dalam kasus swab test RS UMMI ada nama Habib Hanif Alatas sebagai terdakwa. Satu lagi Dirut RS UMMI Andi Tatat sebagai terdakwa juga namun sejak awal memang tak ditahan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Dua ke Warga Riau yang Mudik Lebaran: Jika Ngantuk Istirahat, Jangan Dipaksakan
Iqbal mengingatkan pemudik untuk berhati-hati dalam berkendara
Baca SelengkapnyaInnalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Eks Kapolri Idham Azis Berduka Cita para Jenderal Polisi Datangi Rumahnya
Kabar duka datang dari keluarga eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
Baca SelengkapnyaKemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024
Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Bahagia Rizky DA Dinyatakan Lulus Sidang Skripsi, jadi Hadiah Ulang Tahun Istimewa
Rizky DA mengucap syukurnya bisa menyelesaikan pendidikannya untuk jenjang S1.
Baca SelengkapnyaKetua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaSedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'
Koorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Polri ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat, Kita Digaji Uang Rakyat
"Anggota di lapangan tolong dijaga sikapnya," kata Irjen Iqbal
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya