Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq mengaku serahkan bukti tambahan kasus Ahok ke Bareskrim

Rizieq mengaku serahkan bukti tambahan kasus Ahok ke Bareskrim Rizieq Sihab diperiksa Bareskrim Polri. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab merampungkan pemeriksaan sebagai ahli agama dari pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq yang diperiksa sekira tiga jam itu mengaku membawa beberapa bukti penistaan agama dilakukan Ahok.

"Barang bukti sangat lengkap sekali. Di samping buku yang ditulis oleh tim Ahok dalam judul mengubah Indonesia dan beberapa rekaman wawancara maupun pidato Ahok yang menistakan surah Al Maidah Ayat 51, bukan saja di Pulau Seribu," kata Rizieq kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).

Menurut Rizieq, bukti rekaman yang diserahkan kepada kepolisian bukan hanya rekaman saat Ahok di Pulau Seribu, namun masih ada lagi bukti rekaman mantan Bupati Belitung Timur itu yang juga menghina Alquran.

"Rekaman yang kami serahkan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok bukan hanya di Kepulauan Seribu. Tapi ada beberapa rekaman lain pidato-pidato yang bersangkutan menghinakan Alquran," bebernya.

Rizieq menilai penistaan agama yang dilakukan Ahok secara sistematis dan sudah terencana. Menurut dia, salah satu penistaan agama dilakukan diacara PDIP, wawancara di Balai Kota dan beberapa tempat lain.

"Artinya itu menjadi bukti kuat kalau Ahok menistakan Alquran secara berulang kali. Berarti kalau sudah berulang kali ada unsur kesengajaan. Ini bukti kuat tak terbantahkan," tegasnya.

Rizieq meminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penahanan terhadap suami Veronica Tan itu. Dirinya juga memberi contoh para pelaku penistaan agama yang ditahan oleh pihak kepolisian.

"Kami minta (Ahok) segera ditahan sekali lagi segera ditahan. Tolong catat baik-baik sepanjang sejarah penegakan hukum di indonesia tidak ada satupun tersangka dalam kaitannya dengan pasal 156 A KUHP yabg tidak ditahan. Semua ditahan mulai dari dulu ada kasus Pak Permadi, Arswendo Atmowiloto, Lia Aminudin, Ahmad Musadeq, Yusman Roy semua terkait pasal 156 A KUHP dan semua ditahan," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Ahok Ngegas Kritik Gibran Tak Bisa Kerja, Ini Jawaban Balasan Putra Sulung Presiden Jokowi

VIDEO: Ahok Ngegas Kritik Gibran Tak Bisa Kerja, Ini Jawaban Balasan Putra Sulung Presiden Jokowi

Gibran Rakabuming Raka tak mempemasalahkan kritik keras Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Ridwan Hisjam soal Jokowi Kader Golkar Sejak 1997, Bikin KTA Tak Susah

Blak-blakan Ridwan Hisjam soal Jokowi Kader Golkar Sejak 1997, Bikin KTA Tak Susah

Lazimnya, seorang kader yang tergabung di sebuah partai pastinya memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan dia adalah kader yang sah.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Baca Selengkapnya