Risma Wajibkan Warga Surabaya Keluar Kota Lebih dari 3 Hari Jalani Tes Swab
Merdeka.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan aturan wajib tes usap atau Swab bagi warga yang lebih dari 3 hari keluar kota. Aturan yang dituangkan dalam Surat Edaran tersebut sebagai antisipasi melonjaknya penyebaran covid-19 pascalibur dan cuti bersama ini.
Dalam SE yang dikeluarkan pada 26 Oktober 2020 bernomor 443/9620/436.8.4/2020 itu, Risma mengimbau pada Ketua RW/RT, pemilik atau pengelola kos, hotel, apartemen, serta pengelola perumahan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kewaspadaan menjelang musim penghujan.
Risma juga berpesan kepada masyarakat agar di masa pandemi Covid-19, seluruh pekerja atau karyawan untuk tidak melakukan perjalanan liburan ke luar Kota Surabaya. Pada libur bersama dan cuti 2020 ini, mereka diharapkan tetap berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing.
"Serta melakukan persiapan dalam menghadapi potensi bencana, antara lain hujan lebat disertai angin kencang, dan gelombang tinggi air laut sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," tulis Wali Kota Risma dalam SE tersebut.
Sedangkan bagi warga penghuni Surabaya yang telah melakukan perjalanan ke luar kota lebih dari 3 hari, wajib menunjukkan hasil RT-PCR atau Swab negatif pada saat datang ke Surabaya.
"Apabila belum memiliki hasil RT-PCR / Swab, warga dapat melakukan pemeriksaan RT-PCR/Swab test pada fasilitas layanan milik Pemkot Surabaya," lanjut SE itu.
Beberapa layanan pemeriksaan RT-PCR/Swab yang tersedia dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya adalah di Puskesmas yang dapat dimanfaatkan warga Surabaya sesuai dengan domisili masing-masing. Pemeriksaan di Puskesmas dibuka pada hari dan jam pelayanan bagi pekerja, karyawan yang ber KTP Kota Surabaya.
Kemudian, warga juga dapat melakukan pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jalan Gayungsari Barat No 124 Surabaya, dengan ketentuan tanpa dipungut biaya bagi warga KTP Surabaya.
"Sedangkan untuk warga yang ber KTP luar Kota Surabaya dikenakan biaya Rp 125 ribu per orang," begitu isi bunyi surat yang ditandatangani Wali Kota Risma.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, menambahkan lantaran situasi saat ini masih di tengah pandemi, Wali Kota Risma mengeluarkan surat edaran terkait libur panjang akhir Oktober 2020.
"Jadi warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan. Mereka diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah," kata Febri.
Apalagi, kata Febri, berdasarkan laporan BMKG, ada potensi bencana alam yang dapat terjadi di musim ini. Sehingga, bagi Wali Kota Risma, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang utama.
"Laporan BMKG saat ini kondisi cuaca tidak menentu, jadi untuk keselamatan bersama diharapkan warga tetap stay di Kota Surabaya," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan Saat Perut Tiba-Tiba Kram, Wajib Tahu!
Beberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.
Baca SelengkapnyaJanji Prabowo-Gibran: Rakyat Bisa Cek Kesehatan Gratis Tiap Tahun
Prabowo-Gibran menjanjikan rakyat pengecekan kesehatan gratis setiap tahun.
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaSering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Agar Anak Tak Gampang Sakit di Musim Hujan, Orangtua Wajib Tahu
Di musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaSampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaViral Pria Acungkan Golok ke Polisi Dibalas Tembakan di Rumah Makan, Begini Duduk Perkaranya
FL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaCara Mencegah Penularan Virus Nipah, Kenali Gejalanya
Infeksi virus Nipah dapat dicegah dengan menghindari paparan terhadap babi dan kelelawar serta menerapkan kebiasaan bersih.
Baca Selengkapnya