Risma Tak Tahu Kasus Korupsi Bansos PKH: Itu Kejadian Sebelum Saya Jabat Mensos
Merdeka.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) terjadi sebelum ia menjabat sebagai pimpinan di kementerian tersebut. Dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2020 hingga 2021.
Risma mengatakan, awalnya tidak mengetahui persis kabar mengenai dugaan kasus korupsi tersebut. Namun, dia kemudian meminta Sekretaris Jenderal Kemensos untuk menyerahkan kronologis kasus itu.
"Tapi yang jelas, itu posisinya tanggal 30 September 2020, terakhir itu. Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020, jadi terakhir yang saya terima kronologis itu 30 September 2020," kata Risma di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Senin (20/3).
Dari kronologi tersebut, ia menemukan surat-surat yang berisi teguran dan arahan pelaksanaan percepatan penyaluran BSB, yakni bantuan sosial beras.
Lantaran tidak mengetahui betul dugaan korupsi tersebut, Risma tak bisa menjelaskan lebih lanjut. Dia mengatakan, permasalahan tersebut ada di dua Direktorat Jenderal terdahulu.
"Tapi di proses itu tidak ada sama sekali di sini. Ada memang surat menteri saat itu ke Menteri Keuangan, Mensos ke Kemenkeu, itu tanggal 27 Juli. Itu aja surat dari menteri saat itu, tapi saya enggak tahu persis ya kejadiannya, karena itu terjadi sebelum saya masuk," ujar dia.
Menurut dia, dari kronologi yang diterima bahwa terdapat pemeriksaan atau evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemensos yang hasilnya dikeluarkan pada 2 September 2020.
"Kalau saya harus memeriksa, maaf, itu akan buang-buang energi, karena harus mundur. Sudah banyak orang ini dimutasi, karena PR di Kemensos banyak. Saya harus menindaklanjuti hasil BPK itu mulai 2004 sampai dua ribu berapa, sampai terakhir itu saya harus evaluasi terus," ujar dia.
Selain itu, menurut dia, pemeriksaan para saksi oleh KPK tidak melewati Menteri Sosial. Pemanggilannya langsung ditujukan kepada masing-masing orang.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Belasan saksi yang terdiri atas pihak distributor penyaluran bantuan, koordinator, dan pendamping PKH telah diperiksa KPK.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut, maupun konstruksi pidananya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaKaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos
Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaMensos Risma Tak Dilibatkan Pembagian Bansos oleh Jokowi, Ini Penjelasan Menko PMK Muhadjir
Menko PMK menjelaskan, semua data dan anggaran bansos ada di bawah Kemensos.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIni Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaRUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca Selengkapnya