Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil Soal Kekayaannya Naik: Jangan Dicurigai, Saya Punya Usaha

Ridwan Kamil Soal Kekayaannya Naik: Jangan Dicurigai, Saya Punya Usaha ridwan kamil. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kekayaan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengalami peningkatan jika dibandingkan periode 2019 hingga 2020. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), totalnya mencapai Rp20,18 miliar.

Diketahui, penyampaian laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 dilakukan pada 1 Mei 2020. Sementara penyampaian laporan tahun 2020 dilakukan pada 31 Maret 2021.

Dalam laporan tersebut, kekayaan berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya pada tahun 2019 sebesar Rp13.459.192.000. Sementara kekayaan dari alat transportasi dan mesin sebanyak Rp519.500.000.

Harta bergerak lainnya Rp235.740.000, surat berharga Rp720.000.000, Kas dan setara kas Rp3.080.625.342 dan harta lainnya Rp318.075.280. Utang yang dimiliki sebesar Rp4.784.763.390. Total harta Ridwan Kamil pada tahun 2019 sebesar Rp 13.548.369.232

Pada laporan 2020, jumlah kekayaan dari tanah dan bangunan mengalami perubahan menjadi Rp18.449.622.015. Alat transportasi dan mesin Rp525.500.000. Lalu, untuk harta bergerak lainnya Rp347.180.000, surat berharga: Rp720.000.000, kas dan setara kas: Rp4.117.115.214, harta lainnya: Rp388.285.237, utang: Rp4.362.592.788. Total harta Ridwan Kamil pada tahun 2020 mencapai Rp20.185.109.678

Saat diminta menanggapi hal ini, Ridwan Kamil menegaskan, peningkatan harta yang dimilikinya jangan dikaitkan dengan praktik yang melanggar hukum. Ia menjelaskan, sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah ada beberapa bisnis yang dijalankan.

Beberapa di antaranya adalah menjadi arsitek dan menanam saham. Selain itu, aset berupa bangunan miliknya yang disewakan mengalami kenaikan. Begitu pula dengan aset berupa tanah yang nilainya meningkat dari tahun ke tahun.

"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama, saya itu sebelum jadi Wali Kota, Gubernur saya kan punya usaha," katanya, Kamis (9/9).

"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami, karena dulunya kan saya pengusaha. Yang penting wajar aja," ucap dia.

Ia menegaskan bahwa kenaikan harta yang dimiliki pejabat tidak melulu dihubungkan dengan praktik melanggar hukum atau korupsi. Laporan harta kekayaan adalah kewajiban dari kepala daerah.

"Kan KPK-nya juga sudah menyampaikan, kenaikan (kekayaan) jangan (selalu) diartikan bahwa terjadi korupsi atau apapun," pungkas dia.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan

Penjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan

Penjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Ingatkan IKN Harus Layak Huni dan Manusiawi

Ridwan Kamil Ingatkan IKN Harus Layak Huni dan Manusiawi

Contohnya seperti Naypyidaw, Ibu Kota Myanmar, yang dianggap gagal karena kotanya sepi dan desainnya hanya berfokus pada pusat pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Dituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia

Dituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia

Kasus ini membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan milik Bahlil sejak jadi menteri.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ridwan Kamil Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ridwan Kamil Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

"Berdasarkan angka-angka masih meyakini bisa sekali putaran. Jadi tidak terlalu mempermasalahkan," kata Ridwan Kamil

Baca Selengkapnya