Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek sampai 25 November
Merdeka.com - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek diperpanjang selama satu bulan. Perpanjangan pun berlaku pada penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk wilayah lain.
Keputusan perpanjangan PSBB untuk Bodebek tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 443/Kep.700-Hukham/2020, Senin (26/10). Sebelum ada keputusan tersebut, PSBB proporsional Bodebek dijadwalkan berakhir pada 27 Oktober 2020.
"Memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 25 November 2020," tulis Ridwan Kamil dalam Kepgub.
Kebijakan ini perpanjangan PSBB bisa diberlakukan kembali jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.
Hal atau instruksi lain yang tertuang dalam Kepgub tidak jauh berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Kepala daerah diminta melakukan PSBB secara proporsional dalam skala mikro, sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah kabupaten/kota.
Masyarakat yang berada dalam wilayah Bodebek harus mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB proporsional dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara itu, perpanjangan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar Bodebek hingga 22 November 2020 tertuang dalam Kepgub Jawa Barat 443/Kep.669-Hukham/2020. Aturan itu ditandatangani Ridwan Kamil pada Minggu (25/10).
AKB dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) disesuaikan dengan level kewaspadaan masing-masing daerah. Ia meminta masyarakat mematuhi aturan sekaligus memperhatikan protokol kesehatan yang pengawasannya berkoordinasi dengan TNI/Polri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPeringatan ini menjadi bagian dari upaya PBB untuk menghapuskan pemotongan kelamin perempuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Edy Rahmayadi merupakan bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.
Baca SelengkapnyaPBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPKB dinilai sebagai pembawa narasi perubahan yang bertolak belakang dengan keberlanjutan Prabowo.
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPerbedaan tersebut disebabkan keduanya mempunyai alamat tinggal yang berbeda, sesuai dengan alamat kependudukan KTP.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya