Ridwan Kamil Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kerumunan Rizieq Syihab Hari Ini
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (20/11). Penyidik akan meminta keterangan terkait acara kerumunan yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono memastikan, Ridwan Kamil akan hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri. Massa Rizieq Syihab di Megamendung sendiri diduga melanggar protokol kesehatan.
"Ya, Gubernur Jawa Barat klarifikasi. Dijadwalkan besok pada tanggal 20, Jumat, pukul 10.00 WIB," kata saat jumpa pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 November 2020.
Awi yakin, sebagai gubernur, Ridwan Kamil tentunya mengetahui aturan apa yang telah dibuatnya untuk mencegah adanya kerumunan massa sesuai protokol kesehatan. Menurutnya, nantinya Ridwan Kamil akan dicecar soal penerapan aturan yang diberlakukannya terhadap perangkat kota di bawah komandonya.
"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur. Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya, kemudian kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya, ini yang akan digali penyidik," jelas Awi.
Sementara itu, 10 orang lainnya akan diperiksa di Polda Jawa Barat terkait kasus yang sama. Mereka adalah Kades Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman; Ketua RW 03, Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan; Kasatpol PP Pemda Bogor, A. Agus Ridallah; dan Panitia Acara, Muchsin Alatas.
Kemudian Kades Kuta, Kusnadi; Ketua RT 01 Marno; Bupati Bogor, Ade Yasin; Sekda Bogor, Burhanudin; dan pihak Babinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan urusan denda pelanggaran protokol kesehatan kepada pemerintah kota kabupaten. Ini pun berlaku untuk pemberian izin kegiatan di masa Covid-19 meski dirinya sudah menerbitkan peraturan gubernur.
Pernyataan itu disampaikan saat ditanya mengenai denda panitia penyelenggara acara yang menyebabkan kerumunan orang pendukung Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"Saya sampaikan lagi, panduan sudah ada di provinsi. Denda itu diskresi kepala daerah bupati dan wali kota. Izin acara itu diskresi bupati dan wali kota. Kalau mereka bertanya bagaimana panduannya maka ada di peraturan gubernur, jadi tindakan itu diserahkan ke bupati Bogor selaku yang pemimpin di locus teknisnya," kata dia di Mapkodam III Siliwangi, Selasa (17/11).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat terkait penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Syihab dan peringatan Maulid Nabi akhir pekan lalu. Dasarnya, kedua acara tersebut memicu kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ditanya kemungkinan mengenai penyelidikan terhadap dirinya, Ridwan Kamil menyebut hal itu tidak relevan. Menurutnya, teknis urusan pemerintah provinsi di luar Pemerintah DKI Jakarta tidak sama.
"Teknis urusan perizinan di DKI dengan provinsi di luar DKI itu beda, kalau surat izinnya datang dari gubernur teknisnya dari gubernur maka ada korelasinya. Tidak selalu bisa disamakan begitu ya, karena enggak sama (secara tata kelola pemerintahannya)," kata dia.
"Saya ini enggak punya Satpol PP yang bisa langsung gurusuk, enggak bisa. Harus telepon dulu pak wali mohon Satpol PP-nya. Kira-kira begitu, jadi kewenangannya berbeda jadi tidak bisa disamakan maka saya tidak bisa berkomentar dan berspekulasi tentang hal yang saya kira tidak pada tempatnya," pungkasnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil Soal Pilgub: Hati Berat ke Jabar tapi Tidak Menutup Kemungkinan Jakarta
Ridwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca SelengkapnyaUsai Mencoblos, Ridwan Kamil Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
"Saya sebagai ketua TKD Jabar kalau ternyata bisa bagus suara 02 satu putaran," kata Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ridwan Kamil Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
"Berdasarkan angka-angka masih meyakini bisa sekali putaran. Jadi tidak terlalu mempermasalahkan," kata Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaWarga Padang Curhat Merasa Dikhianati Prabowo, Anies: Ungkapan Itu Sering Kami Dengar di Ruang Tertutup
Anies Baswedan mendapatkan curhatan warga Padang bernama Rizal yang merasa dikhianati Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingin Ridwan Kamil Jadi Menteri PUPR, Ini Alasannya
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat dikabarkan akan maju sebagai Cagub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya