Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil akan perketat izin tambang di Kabupaten Bogor

Ridwan Kamil akan perketat izin tambang di Kabupaten Bogor ridwan kamil kumpulkan pengusaha tambang di kabupaten Bogor. ©2018 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan meregistrasi ulang perizinan tambang yang beroperasi di daerah Parung Panjang, Cigudeg, Rumpin dan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Hal itu dikatakannya setelah menggelar pertemuan dengan 50 perwakilan perusahaan tambang di Gedung Sate Bandung, Kamis (4/10).

"Hari ini saya mengumpulkan lebih dari 50 pengusaha tambang yang ada di daerah Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg dan Gunung Sindur yang selama ini pola bisnisnya banyak mengakibatkan kerugian dari sisi sosial. Kemudian saya minta mereka untuk meregistrasi ulang perizinannya," ujar Gubernur yang akrab disapa Emil.

Dikatakannya, dalam registrasi ulang tersebut akan ditambahkan aturan baru yang lebih ketat. Seperti setiap perusahaan harus memiliki sarana untuk membersihkan truk. Ini agar setiap truk yang beroperasi dalam keadaan bersih sehingga tidak menimbulkan polusi.

"Nanti akan ada pasal-pasal yang ditambahkan seperti harus punya kolam pencucian sebelum truk diberangkatkan agar bersih," katanya.

Saat membawa barang tambang seperti batu dan pasir, badan truk juga diwajibkan ditutupi agar tidak berjatuhan ke jalan.

"Truknya harus ditutup agar batunya tidak berlebihan dan jatuh, melengkapai lisensi pengemudinya, sambil dibahas jangka menengahnya yaitu dibangun jalan tambang," tutur Emil.

Mengenai opsi jalan khusus tambang, Emil mengatakan saat ini masih dalam tahap pembahasan. Jalan khusus tersebut rencananya adalah pembangunan jalan tol atau jalan arteri tetapi tidak melintasi jalur pemukiman warga.

"Apapun itu saya minta fifty-fifty, Pemprov membebaskan lahan dan pembangunan jalannya oleh seluruh perusahaan, jadi azasnya adil. Bisnis silakan tapi lingkungan tidak diabaikan," terang Emil.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya