Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan Botol Miras Ilegal di Klaten Dilindas Alat Berat

Ribuan Botol Miras Ilegal di Klaten Dilindas Alat Berat Pemusnahan miras ilegal di Klaten. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Klaten, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti miras ilegal, Kamis (23/12). Pemusnahan miras dilaksanakan di lapangan KCDC Mapolres dan disaksikan oleh Forkompinda Kabupaten Klaten, tokoh agama, tokoh masyarakat serta sejumlah pimpinan ormas.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama periode bulan Oktober hingga Desember 2021. Operasi pekat dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres hingga Polsek Jajaran.

"Selama 3 bulan ini kita berhasil mengumpulkan miras sebanyak 9.198 botol berbagai jenis. Pagi ini semua kita musnahkan." kata Eko kepada wartawan.

Kapolres menyampaikan, operasi penyakit masyarakat dilakukan demi kondusifitas wilayah Kabupaten Klaten pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Berapa kejadian selisih paham yang terjadi di Kababupaten Klaten, salah satunya dipicu oleh keberadaan miras.

"Operasi miras ini juga dalam rangka Ops Lilin Candi 2021. Kita laksanakan 3 bulan sebelumnya. Ini sebagai upaya kita bagaimana menciptakan rasa aman tertib di Kabupaten Klaten," tandasnya.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Bupati Kalten Sri Wahyuni dan Forkompinda. Kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller.

Sebelum pemusnahan miras, jajaran Polres Klaten jugq menggelar apel gelar pasukan Ops Lilin Candi tahun 2021 di lapangan KSDC.

Apel dipimpin oleh 3 unsur Forkompinda Kab. Klaten yakni Bupati Sri Mulyani, Dandim 0723 Letkol Inf Joni Eko Prasetyo dan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo. Sedangkan untuk pasukan upacara terdiri dari Personel Polres dan Polsek, pasukan Kodim 0723/Klaten, personel BKO Brimob, Satpol PP, Dishub, PMI, Senkom, Orari, RAPI dan Banser.

Menurut Kapolres, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 yang akan berlangsung mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

"Ada dua target utama dalam pelaksanaan Ops Lilin Candi 2021. Yakni terselenggaranya perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman kondusif serta keberhasilan menekan angka penyebaran Covid-19," bebernya.

Untuk dapat mencapai keberhasilan tersebut, pihaknya dibantu instansi terkait akan menerapkan beberapa kegiatan. Di antaranya pendirian Pos di jalur rawan, pengamanan gereja, pengamanan tempat wisata, patroli serta Ops Yustisi.

"Sebanyak 1.673 personel diterjunkan dalam operasi ini. Terdiri dari 608 Polri, 384 TNI, 315 Instansi terkait dan 366 pam swakarsa," terangnya.

Pihaknya juga mendirikan empat Pos Terpadu di Prambanan, Pos Pelayanan di Alun-alun Pospam Delanggu dan Jatinom. Untuk pengecekan Gereja juga sudah dilakukan dari seminggu yang lalu.

"Kita dibantu TNI dan Satpol PP sebelum operasi ini sudah melakukan pra operasi yakni dengan pengecekan Gereja yang ada di Kabupaten Klaten," katanya.

Terkait pemudik, Kapolres menambahkan jajarannya telah melakukan tindakan pemantauan. Program PPKM Mikro yang beberapa waktu terakhir sudah melandai diminta ditingkatkan lagi.

"Mereka salah satu tugasnya yaitu mendata bagi warga yang mudik ke wilayah Klaten. Kemarin sudah kita temukan di 1 kecamatan ada 6 KK sudah kami berikan stiker di rumahnya. Kalau rumahnya dikasih stiker berarti ada pemudik. Nanti pada saat balik juga akan kita pantau," pungkas dia.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengemukakan, perayaan Tahun Baru 2022 di wilayahnya ditiadakan. Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat Forkompinda se-Solo raya, Rabu (22/12). Rapat tersebut memutuskan bahwa pada saat menjelang tahun baru Alun-alun se-Solo Raya ditutup.

"Rapat lintas daerah itu kemudian ditindaklanjuti dengan Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Klaten dengan keputusan senada yakni mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 19.00 WIB s.d 06.00 WIB Alun-Alun Klaten ditutup," terang dia.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya