Rian Ernest: Verifikasi Penting Untuk Mengecek Keabsahan Dukungan
Merdeka.com - Pilwako Kota Batam memasuki babak baru, KPUD mulai melakukan verifikasi data dukungan pasangan independen Rian Ernest- Yusiani pekan ini. Ditemukan beberapa data tidak valid dan warga yang merasa tidak mendukung pasangan tersebut.
Rian Ernest mengatakan, sudah mendapatkan informasi yang beredar mengenai adanya warga yang tidak merasa memberikan dukungan kepadanya. Untuk itu, dia tengah melakukan verifikasi internal terkait temuan tersebut.
"Kami sedang menelusuri fakta dan melakukan verifikasi internal, tentu yang bersangkutan juga bisa mendatangi Posko pemenangan Batam Baru jika ada hal yang dirasakan tidak sesuai," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7).
Dia menegaskan, komitmen pasangannya terhadap proses demokrasi dan verifikasi yang sedang berlangsung.
"Komitmen saya dan Kak Yos adalah untuk menjalani seluruh tahapan Pilkada ini dengan jujur, dan berpegang pada aturan yang berlaku," terangnya.
Sebagai satu-satunya calon independen di Batam, proses verifikasi adalah tahapan yang harus dihadapi oleh Kandidat Independen dalam Pilkada. Rian menjelaskan, justru temuan itu menegaskan pentingnya verifikasi dilakukan oleh KPUD.
"Inilah tujuan dari verifikasi faktual. Ini menjadi tahapan yang penting bagi penyelenggara pemilihan, dan juga penting bagi kami. Karena ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperbaiki data pendukung kepada mereka yang benar-benar mendukung ide perubahan yang terkandung dalam Batam Baru," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, anggota KPUD Kota Batam, William Seipatiratu menerangkan, pihaknya tidak menampik adanya sejumlah warga yang mengaku tidak pernah memberikan dukungan pada pasangan itu, tapi KTP nya tercantum.
"Cukup banyak, tapi belum bisa kami rincikan, karena verifikasi ini masih berlangsung," katanya.
Namun, dia memastikan, jika ada data yang tidak valid pasti akan dicoret sesuai mekanisme yang berlaku. "Kalau benar tak pernah beri dukungan, maka isi formulir maka dukungannya akan dicoret," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca SelengkapnyaVerifikasi adalah Pemeriksaan Kebenaran, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Penting untuk memverifikasi keaslian informasi sebelum menerimanya sebagai kebenaran.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKumpulkan Data Dugaan Kecurangan, Cak Imin Optimis AMIN Lolos Putaran Kedua
Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan, saat ini pihaknya menemukan banyak fakta kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya