Revisi UU Terorisme, Luhut sebut bicara pembuatan bom bisa ditangkap
Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan draf revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pihaknya masih terus melakukan koreksi terhadap draf yang akan diajukan ke DPR untuk dibahas tersebut.
"Kita melihat masih terlalu banyak, jadi tadi draf-nya dari 47 pasal itu beberapa pasal saja yang kita koreksi dan coba kita revisi" ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/1).
Luhut masih belum tahu kapan draf itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi kemudian DPR untuk segera dibahas. Menurut dia, pasal per pasal sedang ditelaah oleh tim.
"Besok jam 4 sore masih mau kami cek lagi. Nanti kalau masih belum lagi, Jumat cek lagi. Untuk kemudian kita serahkan ke presiden," tambahnya.
Luhut menambahkan, kewenangan penegak hukum untuk menangkap orang yang sudah terdeteksi melakukan tindak pidana terorisme menjadi salah satu bagian penting dalam penambahan pasal di UU itu.
"Ya itu yang paling penting," tambahnya.
Dalam revisi itu juga membahas mengenai dana serta penindakan indikasi teror, termasuk bicara tentang pembuatan bom. Revisi tersebut berisi 12 pasal.
"Kamu juga kalau ikut bicara-bicara mengenai pembuatan bom atau apa bisa kita tangkap polisi," ujar dia.
"Ya ada 10. Ada 12. Nanti kita lihat lagi, itu tadi drafter itu mau mengelompokan supaya melihat apa yang masuk di dalam PP apa yang masuk di dalam UU sedang dikelompokkan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTerusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaJelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM
Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya