Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Terorisme, Luhut sebut bicara pembuatan bom bisa ditangkap

Revisi UU Terorisme, Luhut sebut bicara pembuatan bom bisa ditangkap Menko Polhukam Luhut Panjaitan datangi KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan draf revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pihaknya masih terus melakukan koreksi terhadap draf yang akan diajukan ke DPR untuk dibahas tersebut.

"Kita melihat masih terlalu banyak, jadi tadi draf-nya dari 47 pasal itu beberapa pasal saja yang kita koreksi dan coba kita revisi" ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/1).

Luhut masih belum tahu kapan draf itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi kemudian DPR untuk segera dibahas. Menurut dia, pasal per pasal sedang ditelaah oleh tim.

"Besok jam 4 sore masih mau kami cek lagi. Nanti kalau masih belum lagi, Jumat cek lagi. Untuk kemudian kita serahkan ke presiden," tambahnya.

Luhut menambahkan, kewenangan penegak hukum untuk menangkap orang yang sudah terdeteksi melakukan tindak pidana terorisme menjadi salah satu bagian penting dalam penambahan pasal di UU itu.

"Ya itu yang paling penting," tambahnya.

Dalam revisi itu juga membahas mengenai dana serta penindakan indikasi teror, termasuk bicara tentang pembuatan bom. Revisi tersebut berisi 12 pasal.

"Kamu juga kalau ikut bicara-bicara mengenai pembuatan bom atau apa bisa kita tangkap polisi," ujar dia.

"Ya ada 10. Ada 12. Nanti kita lihat lagi, itu tadi drafter itu mau mengelompokan supaya melihat apa yang masuk di dalam PP apa yang masuk di dalam UU sedang dikelompokkan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya