Revisi UU KPK masuk Prolegnas, Jokowi panggil Menkum HAM hari ini
Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan revisi UU KPK masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Usulan ini akan dibahas di sidang paripurna DPR dalam waktu dekat untuk meminta persetujuan.
"Soal revisi itu, Presiden Jokowi hari ini akan panggil Menkum HAM," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/6).
Lebih lanjut, Pratikno tidak menjelaskan secara rinci poin yang akan dibahas oleh Presiden Joko Widodo dengan Menkum HAM Yasonna Laoly dalam pertemuan nanti. Sedangkan untuk jam pertemuannya, kata Pratikno, akan disesuaikan dengan agenda Presiden Jokowi yang hari ini terbilang padat.
"Ya dipanggil, belum bicara berarti. Ya terkait dengan hal tersebutlah, Presiden akan memanggil. Tadi saya barusan diminta beliau membuat jadwalnya dengan Pak Menkum HAM," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam rapat Menkum HAM Yasonna Laoly bersama DPR kemarin, pemerintah mengajukan revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2015. Salah satu yang ingin direvisi dalam UU itu yakni penuntutan KPK bakal dihapus, penyadapan bakal diperketat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaReaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Baca SelengkapnyaKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya disebut Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengirim menteri untuk menjembatani pengambilalihan kursi ketum PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca Selengkapnya