Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Retas Akun Facebook Pekerja Kapal Pesiar, Buruh Bangunan Tipu Istri Korban Rp7,6 Juta

Retas Akun Facebook Pekerja Kapal Pesiar, Buruh Bangunan Tipu Istri Korban Rp7,6 Juta Penipu Bermodus Retas Akun Medsos Ditangkap. Moh Kadafi

Merdeka.com - Seorang warga berinisial KEM (29) ditangkap anggota Polres Klungkung, Bali. Pelaku ditangkap setelah menipu dengan cara meretas akun media sosial seorang pekerja kapal pesiar.

Pelaku asal Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini, ditangkap atas laporan korban bernama Luh Made Mitha Gradistya.

"Modus operandinya pelaku meretas akun facebook suami korban. Kemudian meminta transferan sejumlah uang," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, Jumat (25/11).

Kronologi

Penipuan itu terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022 dini hari. Korban saat itu berada di rumah Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung.

Korban yang saat itu sedang tiduran mendapatkan pesan melalui aplikasi messenger facebook dan instagram dari akun milik suaminya bernama Yande Widyastika. Akun itu sudah diretas oleh pelaku.

Pelaku saat itu meminta ditransfer uang Rp3 juta ke rekening bernama I Ketut Danarasa. Pelaku beralasan uang tersebut untuk proses perpanjangan visa.

"Karena korban merasa bahwa yang meminta sejumlah dana tersebut adalah suaminya sendiri korban langsung mengikuti atau menuruti kemauan dari pelaku dengan langsung mentransferkan sejumlah dana sebagaimana yang diminta sebelumnya," ujar dia.

Keesokan harinya, korban dihubungi suami melalui massanger dengan mempergunakan akun yang baru dibuatnya. Suami korban menjelaskan bahwa akun facebook dan instagram miliknya tidak dapat diakses.

Mendengar penjelasan suami, korban baru mengetahui ternyata telah menjadi korban penipuan. Saat itu pula korban mengetahui bahwa pelaku juga sempat menghubungi mertuanya dengan alasan untuk proses perpanjangan visa.

Pelaku meminta dikirim sejumlah dana melalui pembayaran Rp .600.000 yang oleh mertua korban dilakukan sebanyak dua kali. Pembayaran melalui aplikasi m-banking di handphonenya sebesar Rp1.800.000.

"Untuk (total) kerugian Rp 7.600.000 dan atas kejadian tersebut korban pelapor melapor ke Polres Klungkung," kata dia.

Korban kemudian melaporkan penipuan dialaminya ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya wilayah Buleleng, Bali.

Cara Pelaku Retas Akun Medsos Korban

Sementara itu, cara pelaku melakukan kejahatan dengan profiling calon korban melalui aplikasi facebook dengan mempergunakan akun facebooknya sendiri dan targetnya khusus warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Kemudian, mencari Uniform Resource Locators (URL) di profil itu. Selanjutnya mengcopy nama di bagian belakang URL tersebut, setelah itu nama yang diperoleh dipergunakan sebagai usser name facebook, dan untuk password pelaku mengkombinasikan antara user name dengan tanggal lahir profil korban.

Setelah memperoleh user name serta password yang cocok dan sebagai akun facebook berhasil diakses untuk mengambil alih dan mempergunakan akun facebook. Lalu, dilanjutkan dengan pelaku melakukan peretasan juga terhadap akun instagram karena sebagai email atau username akun facebook terkoneksi secara otomatis dengan akun instagramnya.

Selanjutnya pelaku mengganti password akun facebook dan instagram agar si pemilik akun sebenarnya tidak dapat mengakses ayah membuka akun facebook dan instagram miliknya.

Pelaku juga diketahui seorang buruh bangunan yang belajar secara otodidak dan tak pernah bekerja di bidang informasi dan teknologi (IT) dan pelaku diketahui juga seorang residivis yang baru saja bebas setahun lalu dengan kasus yang sama dan pernah ditangkap Polres Klungkung tahun 2021.

"Menurut pengakuan yangbersangkutan belajar secara otodidak," tandasnya.

Lewat aksinya pelaku dijerat Pasal 46 Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 19, Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang, Nomor 11, Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies

Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies

Sejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.

Baca Selengkapnya
2 Geng Pemuda di Palembang Tawuran, 1 Tewas Kena Bacok

2 Geng Pemuda di Palembang Tawuran, 1 Tewas Kena Bacok

Dari pemeriksaan sementara, dua kelompok ini merupakan anggota yang membuat akun Instagram

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya
Selamatkan Gerobak saat Hujan Lebat, Aksi Pedagang Keliling Ini Banjir Simpati

Selamatkan Gerobak saat Hujan Lebat, Aksi Pedagang Keliling Ini Banjir Simpati

Akun Instagram @suarasemangat menunjukkan bagaimana para pedagang rela basah kuyup demi menyelamatkan dagangannya

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya