Retas Akun Facebook Pekerja Kapal Pesiar, Buruh Bangunan Tipu Istri Korban Rp7,6 Juta
Merdeka.com - Seorang warga berinisial KEM (29) ditangkap anggota Polres Klungkung, Bali. Pelaku ditangkap setelah menipu dengan cara meretas akun media sosial seorang pekerja kapal pesiar.
Pelaku asal Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini, ditangkap atas laporan korban bernama Luh Made Mitha Gradistya.
"Modus operandinya pelaku meretas akun facebook suami korban. Kemudian meminta transferan sejumlah uang," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, Jumat (25/11).
Kronologi
Penipuan itu terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022 dini hari. Korban saat itu berada di rumah Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung.
Korban yang saat itu sedang tiduran mendapatkan pesan melalui aplikasi messenger facebook dan instagram dari akun milik suaminya bernama Yande Widyastika. Akun itu sudah diretas oleh pelaku.
Pelaku saat itu meminta ditransfer uang Rp3 juta ke rekening bernama I Ketut Danarasa. Pelaku beralasan uang tersebut untuk proses perpanjangan visa.
"Karena korban merasa bahwa yang meminta sejumlah dana tersebut adalah suaminya sendiri korban langsung mengikuti atau menuruti kemauan dari pelaku dengan langsung mentransferkan sejumlah dana sebagaimana yang diminta sebelumnya," ujar dia.
Keesokan harinya, korban dihubungi suami melalui massanger dengan mempergunakan akun yang baru dibuatnya. Suami korban menjelaskan bahwa akun facebook dan instagram miliknya tidak dapat diakses.
Mendengar penjelasan suami, korban baru mengetahui ternyata telah menjadi korban penipuan. Saat itu pula korban mengetahui bahwa pelaku juga sempat menghubungi mertuanya dengan alasan untuk proses perpanjangan visa.
Pelaku meminta dikirim sejumlah dana melalui pembayaran Rp .600.000 yang oleh mertua korban dilakukan sebanyak dua kali. Pembayaran melalui aplikasi m-banking di handphonenya sebesar Rp1.800.000.
"Untuk (total) kerugian Rp 7.600.000 dan atas kejadian tersebut korban pelapor melapor ke Polres Klungkung," kata dia.
Korban kemudian melaporkan penipuan dialaminya ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya wilayah Buleleng, Bali.
Cara Pelaku Retas Akun Medsos Korban
Sementara itu, cara pelaku melakukan kejahatan dengan profiling calon korban melalui aplikasi facebook dengan mempergunakan akun facebooknya sendiri dan targetnya khusus warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Kemudian, mencari Uniform Resource Locators (URL) di profil itu. Selanjutnya mengcopy nama di bagian belakang URL tersebut, setelah itu nama yang diperoleh dipergunakan sebagai usser name facebook, dan untuk password pelaku mengkombinasikan antara user name dengan tanggal lahir profil korban.
Setelah memperoleh user name serta password yang cocok dan sebagai akun facebook berhasil diakses untuk mengambil alih dan mempergunakan akun facebook. Lalu, dilanjutkan dengan pelaku melakukan peretasan juga terhadap akun instagram karena sebagai email atau username akun facebook terkoneksi secara otomatis dengan akun instagramnya.
Selanjutnya pelaku mengganti password akun facebook dan instagram agar si pemilik akun sebenarnya tidak dapat mengakses ayah membuka akun facebook dan instagram miliknya.
Pelaku juga diketahui seorang buruh bangunan yang belajar secara otodidak dan tak pernah bekerja di bidang informasi dan teknologi (IT) dan pelaku diketahui juga seorang residivis yang baru saja bebas setahun lalu dengan kasus yang sama dan pernah ditangkap Polres Klungkung tahun 2021.
"Menurut pengakuan yangbersangkutan belajar secara otodidak," tandasnya.
Lewat aksinya pelaku dijerat Pasal 46 Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 19, Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang, Nomor 11, Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaSepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies
Sejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca Selengkapnya2 Geng Pemuda di Palembang Tawuran, 1 Tewas Kena Bacok
Dari pemeriksaan sementara, dua kelompok ini merupakan anggota yang membuat akun Instagram
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaSelamatkan Gerobak saat Hujan Lebat, Aksi Pedagang Keliling Ini Banjir Simpati
Akun Instagram @suarasemangat menunjukkan bagaimana para pedagang rela basah kuyup demi menyelamatkan dagangannya
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca Selengkapnya