Respons Wamenkumham soal Penolakan Saat Sosialisasi KUHP di UIN Bandung
Merdeka.com - Acara sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej diwarnai penolakan. Aksi penolakan dilakukan sejumlah mahasiswa yang membentangkan spanduk penolakan di UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/4).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, di gedung auditorium Anwar Musaddad aksi penolakan diawali saat Wamenkumham, Edward Omar alias Eddy Hiariej telah sampai diujung pidatonya. Terlihat sejumlah mahasiswa membentangkan banner penolakan sebanyak lima lembar.
"Welcome to UIN, Demi Allah kami sudah muak melawan," tulis salah satu banner.
"Tolak UU KUHP Baru. Tolak KUHP Kontroversi semua bisa kena," tulis banner yang lain.
Melihat banner tersebut, Eddy tetap melanjutkan pidatonya sampai akhirnya proses acara sosialisasi tetap berlangsung. Sementara banner tersebut, akhirnya dicopot oleh sejumlah dosen usai berdialog dengan para mahasiswa. Dimana, mahasiswa yang menolak itu akhirnya turun langsung menyampaikan aspirasi mereka dalam forum resmi sosialisasi.
"Pertama mungkin banner yang dipasang itu betul saya dan kawan-kawan mahasiswa yang lainnya yang memasang. Karena kami mengira itu sama halnya banner yang dipasang itu sama hal nya seperti panji-panji yang diluar sana," kata Risam mahasiswa jurusan hukum tata negara, saat acara.
Risam atau akrab disapa Icang meluapkan alasan pemasangan banner adalah wujud ekspresi mahasiswa yang menolak KUHP Nasional dalam forum akademik. Ia pun menyindir pihak yang akhirnya mencopot bener kritik tersebut.
"Atau jangan-jangan kita takut dengan simbol, kita takut sama banner, atau kita takut dengan aksara jadi gak tau kenapa itu dilepas begitu saja. Padahal bagi saya, bagi teman-teman yang lain sejak mahasiswa 2019 kita melakukan aksi di Jabar, di DPRD, bahkan di Jakarta. Bagi kita semua KUHP ini adalah satu bentuk UU yang penuh darah," ucapnya.
"Karena apa ketika mahasiswa melakukan aksi, berapa puluh mahasiswa yang meninggal, berapa ratus mahasiswa yang mengalami luka berat, dan saya tanya sikap negatif melihat korban yang berjatuhan," sambungnya.
Usai mendengar kritik dan pertanyaannya dari Icang, dengan tenang Eddy Hiariej menyatakan di hadapan para mahasiswa dirinya tidak menyuruh banner tersebut dicopot. Karena, dia memahami aksi tersebut sebagai luapan ekspresi mahasiswa dalam berpendapat.
"Kenapa kok dilepas? (saat tanggapi banner). Malah saya suruh tetap digantung saja gitu," kata Eddy saat menjawab.
Eddy merasa senang dengan antusias mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati yang suportif. Ketika mengkritik, mereka tetap ada untuk berdiskusi atas kritik yang dilayangkan terhadap KUHP Nasional.
"Harus bertepuk tangan ini teman-teman mahasiswa sangat luar biasa. Saya pernah menghadiri sosialisasi di Jakarta, dihadiri oleh mahasiswa dia kritik, dia keluar, ini kan kurang ajar. Tapi saya senang sama anda semua, anda mengkritik menolak tapi anda tetap berada di dalam dan mau berdiskusi," jawab Eddy.
"Itu yang saya perlu akui, kita ini kan kalangan akademisi saya mengajar sudah 25 tahun. Artinya kebiasaan berdialektika, kebiasaan mengemukakan pendapat apapun harus dihargai. Saya menghargai betul apa yang disampaikan teman-teman," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala Aceh Kritik Pemerintah: Jangan Salah Gunakan Kekuasaan!
Kritik terhadap pemerintah terus bermunculan dari kampus di seluruh Indonesia. Teranyar, hal itu disuarakan civitas akademika Universitas Syiah Kuala Aceh.
Baca SelengkapnyaSivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaDudung Singgung Partai Politik di Tengah Gelombang Kritik dari Sivitas Akademika
Hal itu diketahui Dudung setelah menanyakan ke sejumlah kampus seperti UGM yang tidak semua guru besarnya mengkritisi pemerintah dan proses Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika
Menanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCatat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal
Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaIni Sikap Civitas Akademika Universitas Brawijaya Terkait Penegakan Hukum dan Etika Demokrasi
Civitas akademika Universitas Brawijaya (UB) menyampaikan sikap terkait dengan suasana politik di Indonesia yang fokus pada penegakan hukum dan etika demokrasi.
Baca Selengkapnya