Respons Sekjen DPR soal Ketua IPW Dilarang Masuk
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar angkat suara terkait insiden Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang tak bisa masuk ke Gedung DPR RI, karena dilarang oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), Senin (26/9).
Dia menjelaskan, tamu yang hendak masuk ke lingkungan DPR harus melalui visitor management system (VMS) sebelum diizinkan untuk masuk.
"Jadi, intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/9).
Indra menyampaikan, para tamu DPR yang diperbolehkan masuk ke lingkungan DPR hanyalah mereka yang telah membawa konfirmasi dari protokol DPR.
"Tamu-tamu yang datang sudah konfirmasi ke protokol DPR," ujarnya.
Kendati demikian, atas peristiwa tersebut Indra memastikan pihaknya akan mengevaluasi sikap Pamdal DPR selanjutnya.
"Iya, kami memang sedang mengevaluasi cara kerja pamdal yang terlalu kaku. Pasti kami evaluasi," beber Indra.
Sebelumnya, IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD, Senin (26/9). Karena, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin.
Sugeng menjelaskan, awalnya ia akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Namun, menurut informasi Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.
"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan," ucap Sugeng.
Padahal, saat hendak masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR
Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaMomen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya