Respons Satgas Atas Fakta Sidang Rachel, Ada Pihak Pasang Tarif Hindari Karantina
Merdeka.com - Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan kasus selebritas instagram Rachel Vennya menjadi momentum perbaikan sekaligus peningkatan manajemen kedatangan luar negeri. Disinggung mengenai adanya anggota Satgas terlibat dalam kasus tersebut, Wiku menyatakan tidak ada.
Menurut Wiku, kasus yang membelit Rachel dilakukan oleh oknum lapangan tidak bertanggung jawab.
"Kejadian tersebut adalah penemuan penyelewengan oleh oknum di lapangan. Untuk itu saat ini Satgas terus memperbaiki organisasi dan manajemen kedatangan pelaku internasional agar implementasi kebijakan dapat dilaksanakan lebih baik lagi ke depannya," ucap Wiku kepada merdeka.com, Senin (13/12).
Wiku kembali menegaskan tidak ada kebijakan pembebasan karantina, kecuali kategori seperti yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 23/2021 dan addendumnya.
Bunyi SE tersebut adalah;
Pengecualian terhadap penutupan sementara WNA masuk ke wilayah Indonesia dan kewajiban karantina, namun tetap menerapkan sistem bubble dan protokol kesehatan secara ketat diberlakukan pada pelaku perjalanan internasional dengan kriteria sebagai berikut:a. WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas;b. WNA pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan;c. WNA yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arrangement; ataud. Delegasi negara-negara anggota G20.
"Saat ini pemerintah pun terus melakukan perbaikan berkelanjutan keorganisasian dan manajemen Satgas Covid-19 di pintu kedatangan perjalanan internasional," jelas Wiku.
Sebagaimana fakta persidangan Rachel di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12), Rachel mengaku memberi uang Rp40 juta kepada seseorang yang disebut sebagai permintaan dari pihak Satgas, jika ingin tidak menjalani karantina.
"Saya hubungi teman saya, menanyakan bagaimana tidak usah karantina. Ini memang kesalahan saya," kata Rachel di hadapan majelis hakim, Jumat (10/12).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina Siagakan Satgas RAFI 2024 untuk Jaga Pasokan Energi
Satgas RAFI 2024 bertugas mulai Minggu, 25 Maret hingga 21 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tuntaskan Tugas, Pertamina Patra Niaga Penuhi Konsumsi Energi Masyarakat Sepanjang Nataru
Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.
Baca SelengkapnyaSatgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru
PT Pertamina (Persero) sukses mengamankan pasokan energi nasional selama masa Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaBeli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Aktifkan Satgas, Jamin Distribusi Energi Lancar Saat Libur Nataru
Peran Tim Satgas Nataru menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat selama libur Nataru
Baca SelengkapnyaAlasan Pelaku Curanmor Seret Wanita Sejauh 150 Meter di Bekasi: Takut Dipukulin Warga
"Karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," kata pelaku
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnya