Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Pengakuan Bharada E, Bripka RR Mengaku Tak Pernah Ingin Menabrak Brigadir J

Respons Pengakuan Bharada E, Bripka RR Mengaku Tak Pernah Ingin Menabrak Brigadir J Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR angkat bicara terkait fakta baru disampaikan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E soal idenya untuk mencelakakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seolah korban tabrakan. Bripka RR membantah pernah menyampaikan idenya tersebut kepada Bharada E usai peristiwa penembakan Brigadir J.

"Terkait pas penembakan yang saudara Richard bertemu di lantai dua saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil itu tidak pernah saya sampaikan," kata Bripka RR saat kasih tanggapan atas keterangan Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Bantahan dari Bripka RR juga ditambahkan oleh penasihat hukum Bripka RR, Erman Umar yang menyebut kliennya merasa tidak pernah berucap soal niat untuk membuat Brigadir J seolah menjadi korban tabrakan.

"Itu sudah diklarifikasi oleh klien saya dia tidak pernah mau nabrak Yosua, apa alasannya dia mau nabrak Yosua, itu tidak benar," kata Erman kepada wartawan usai sidang.

Adapun, lanjut Erman, terkait dengan bantahan soal itu akan dijabarkan lebih lanjut saat kesempatan Bripka RR akan diperiksa sebagai saksi dipersidangan nanti seperti sidang Bharada E hari ini.

"Tapi mungkin nanti akan diklarifikasi pada saat si Ricky kalau dia jadi saksi untuk si Richard (Bharada E) atau pada saat dia sebagai terdakwa," ucapnya.

Pengakuan Bharada E

Sebelumnya, Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membongkar pikiran niat dari Ricky Rizal alias Bripka RR yang mempunyai ide untuk menjadikan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas seolah menjadi korban kecelakaan.

Hal itu disampaikan Bharada E, berawal ketika menjelaskan kepada hakim bila ia, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf kerap dikumpulkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai insiden penembakan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jumat (8/7) silam.

"Jadi pasca kejadian itu (tewasnya Brigadir J) kami sering dipanggil bapak ibu di lantai dua ngobrol semangat, tetap terangkan sesuai dengan itu (skenario)," ujar Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Tujuannya, kata Bharada E, agar mereka bertiga tetap memberikan keterangan sebagaimana skenario baku tembak yang menjadi penyebab tewasnya Brigadir J, dengan latar belakang adanya pelecehan dialami Putri Candrawathi.

Namun usai perbincangan itu, Bharada E mengaku jika Bripka RR sempat mengungkap idenya untuk menabrakan mobil yang saat itu tengah dibawanya dengan Brigadir J sebagai penumpang ketika perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

"Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan 'Cad sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil sampai Magelang ke Jakarta, nabrakin mobil'," kata Bharada E tirukan ucapan Bripka RR.

Tak jelas waktu kapan Bripka RR mengungkap idenya tersebut, tetapi kata Bharada E, mobil yang ditumpanginya dengan Brigadir J sebagai penumpang itu akan ditabrakan ke arah kiri atau tepat di posisi almarhum.

"Karena almarhum di sebelah kiri. Almarhum itu kan tidur. Nabrakin mobil di sebelah kiri, Ricky cerita," beber Bharada E.

Mendengar kesaksian itu, hakim pun lantas terkejut dan memastikan ulang kepada Bharada E. Bahkan, mempertanyakan alasan di balik ide Bripka RR itu.

"Diarahkan ke Yosua?" tanya hakim.

"Siap betul," jawab Bharada E.

"Enggak tanya apa alasannya?" cecar hakim.

"Saya berpikir dalam pikiran saya ini (permasalahan, red) sudah ada di Magelang," kata Bharada E.

Bahkan, hakim sempat mencecar apakah kesaksian itu bisa dipertanggungjawabkan oleh Bharada E. Sebab, keterangan itu belum tertera dalam berkas dakwaan ataupun berita acara pemeriksaan (BAP).

"Bisa dipertanggungjawabkan (kesaksian, red)?"

"Siap saya sudah disumpah," tegas Bharada E.

Bharada E menyampaikan fakta baru itu hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan terkait pemeriksaan saksi silang dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka dan Kuat Maruf (KM) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dakwaan Pembunuhan Berencana

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.

Baca Selengkapnya
Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Klaim Penyebab Hek Kramat Jati Banjir Bukan Proyek Tanggul Jebol, Tapi Ada Turap

Heru Budi Klaim Penyebab Hek Kramat Jati Banjir Bukan Proyek Tanggul Jebol, Tapi Ada Turap

Heru menyatakan, telah memantau penanganan banjir di Hek Kramat Jati. Dia mengeklaim, saat ini banjir sudah terkendali.

Baca Selengkapnya