Merdeka.com - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR angkat bicara terkait fakta baru disampaikan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E soal idenya untuk mencelakakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seolah korban tabrakan. Bripka RR membantah pernah menyampaikan idenya tersebut kepada Bharada E usai peristiwa penembakan Brigadir J.
"Terkait pas penembakan yang saudara Richard bertemu di lantai dua saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil itu tidak pernah saya sampaikan," kata Bripka RR saat kasih tanggapan atas keterangan Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Bantahan dari Bripka RR juga ditambahkan oleh penasihat hukum Bripka RR, Erman Umar yang menyebut kliennya merasa tidak pernah berucap soal niat untuk membuat Brigadir J seolah menjadi korban tabrakan.
"Itu sudah diklarifikasi oleh klien saya dia tidak pernah mau nabrak Yosua, apa alasannya dia mau nabrak Yosua, itu tidak benar," kata Erman kepada wartawan usai sidang.
Adapun, lanjut Erman, terkait dengan bantahan soal itu akan dijabarkan lebih lanjut saat kesempatan Bripka RR akan diperiksa sebagai saksi dipersidangan nanti seperti sidang Bharada E hari ini.
"Tapi mungkin nanti akan diklarifikasi pada saat si Ricky kalau dia jadi saksi untuk si Richard (Bharada E) atau pada saat dia sebagai terdakwa," ucapnya.
Sebelumnya, Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membongkar pikiran niat dari Ricky Rizal alias Bripka RR yang mempunyai ide untuk menjadikan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas seolah menjadi korban kecelakaan.
Hal itu disampaikan Bharada E, berawal ketika menjelaskan kepada hakim bila ia, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf kerap dikumpulkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai insiden penembakan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jumat (8/7) silam.
"Jadi pasca kejadian itu (tewasnya Brigadir J) kami sering dipanggil bapak ibu di lantai dua ngobrol semangat, tetap terangkan sesuai dengan itu (skenario)," ujar Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Tujuannya, kata Bharada E, agar mereka bertiga tetap memberikan keterangan sebagaimana skenario baku tembak yang menjadi penyebab tewasnya Brigadir J, dengan latar belakang adanya pelecehan dialami Putri Candrawathi.
Namun usai perbincangan itu, Bharada E mengaku jika Bripka RR sempat mengungkap idenya untuk menabrakan mobil yang saat itu tengah dibawanya dengan Brigadir J sebagai penumpang ketika perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
"Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan 'Cad sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil sampai Magelang ke Jakarta, nabrakin mobil'," kata Bharada E tirukan ucapan Bripka RR.
Tak jelas waktu kapan Bripka RR mengungkap idenya tersebut, tetapi kata Bharada E, mobil yang ditumpanginya dengan Brigadir J sebagai penumpang itu akan ditabrakan ke arah kiri atau tepat di posisi almarhum.
"Karena almarhum di sebelah kiri. Almarhum itu kan tidur. Nabrakin mobil di sebelah kiri, Ricky cerita," beber Bharada E.
Mendengar kesaksian itu, hakim pun lantas terkejut dan memastikan ulang kepada Bharada E. Bahkan, mempertanyakan alasan di balik ide Bripka RR itu.
"Diarahkan ke Yosua?" tanya hakim.
"Siap betul," jawab Bharada E.
"Enggak tanya apa alasannya?" cecar hakim.
"Saya berpikir dalam pikiran saya ini (permasalahan, red) sudah ada di Magelang," kata Bharada E.
Bahkan, hakim sempat mencecar apakah kesaksian itu bisa dipertanggungjawabkan oleh Bharada E. Sebab, keterangan itu belum tertera dalam berkas dakwaan ataupun berita acara pemeriksaan (BAP).
"Bisa dipertanggungjawabkan (kesaksian, red)?"
"Siap saya sudah disumpah," tegas Bharada E.
Bharada E menyampaikan fakta baru itu hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan terkait pemeriksaan saksi silang dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka dan Kuat Maruf (KM) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Advertisement
Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.
Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.
[gil]Baca juga:
Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Tertawa Usai Penembakan Brigadir J
Bharada E Ditelepon Ferdy Sambo: Sudah Lah Kau Tenang Tetap Pada Skenario
Fakta Baru: Brigadir J Sempat Ingin Dibunuh Seolah Kecelakaan Mobil
Respons Bharada E Ditanya Sosok Perempuan Menangis di Rumah Bangka
Akui Bohongi Kapolri, Bharada E Ungkap Perintah Sambo: Jelaskan Sesuai Skenario
Bharada E Hendak Bantu Yosua Bopong, Putri Candrawathi Bisik-Bisik dengan Kuat Ma'ruf
Momen Bharada E Ungkap Kondisi Brigadir J usai Ditembak: Jatuh & Mengerang Kesakitan
Dibungkus Kardus, Mayat Bayi Baru Lahir Dibuang di Pinggir Jalan
Sekitar 40 Menit yang laluKorban Melawan, Begal Ini Ketakutan Kabur Hingga Tinggalkan Motornya di TKP
Sekitar 3 Jam yang laluPelaku Bakar Diri di Semarang Akhirnya Tewas, Jenazah Dipulangkan ke Bali
Sekitar 4 Jam yang laluKontrakan di Bekasi Disatroni Maling, Pelaku Beraksi saat Penghuni Bekerja
Sekitar 4 Jam yang laluSekuriti di Bali Sikat Rp10,3 Juta dari Minimarket, Beraksi saat Meja Kasir Kosong
Sekitar 5 Jam yang laluBos Travel Naila Syafaah Tak Kapok Dibui 8 Bulan, Polda Metro Ingin Beri Efek Jera
Sekitar 5 Jam yang laluRazia Tempat Hiburan Malam di Bogor, Satpol PP Amankan 9 Wanita
Sekitar 5 Jam yang laluKesal Hubungan Kandas, Pria Aceh Utara Sebar Video Bugil Mantan Pacar
Sekitar 5 Jam yang laluWakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap karena Gelapkan Mobil
Sekitar 5 Jam yang laluTerlilit Utang Pinjol, Pengangguran di Bali Bawa Kabur HP Iphone 14 Promax Rp29 Juta
Sekitar 6 Jam yang laluAlasan Kemenag Belum Masukkan PT Naila Syafaah ke Daftar Hitam Travel Umrah
Sekitar 6 Jam yang laluWN Malaysia Kedapatan Punya KTP, Jadi Bos Tambang Batu Bara di Riau
Sekitar 6 Jam yang laluGerebek Perkampungan di Magelang, Polisi Sita 128 Kg Serbuk Mercon
Sekitar 6 Jam yang laluAHY: Koalisi Perubahan Mulai Bahas Strategi Pemenangan
Sekitar 6 Jam yang laluHotman Paris Pede Teddy Minahasa Berpeluang Bebas, Ini Strateginya
Sekitar 16 Jam yang laluIntip Foto Pernikahan Komjen Rycko Amelza 25 Tahun Lalu, Wajahnya sama Istri Disorot
Sekitar 17 Jam yang laluPolisi Muda Polres Bogor Ikutan Bikin Tren Video 'Chuaks' Ala Tiktok, Isinya Sindiran
Sekitar 17 Jam yang laluBanjir Pujian, Begini Aksi Seorang Polisi yang Jualan Usai Pulang Bekerja
Sekitar 18 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 6 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 6 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluPiala Dunia U-20 2023 di Indonesia Batal, Perjuangan Bali United Jadi Tim Musafir Sia-sia
Sekitar 7 Jam yang laluLuis Milla: Duel Persija Vs Persib di BRI Liga 1 Laga Klasik dan Spesial
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami