Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons KPK Soal Polisi Hentikan Kasus OTT Pejabat Kemendikbud dan UNJ

Respons KPK Soal Polisi Hentikan Kasus OTT Pejabat Kemendikbud dan UNJ KPK. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan pegawai Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Penghentian penyelidikan lantaran tim penyelidik Polda Metro Jaya tak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Penghentian penyelidikan kasus itu setelah perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya menandatangani berkas berita acara surat perintah penghentian penyelidikan pada Kamis (9/7).

KPK selaku pihak yang melakukan penyelidikan awal menyerahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus dugaan korupsi itu diketahui diungkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan operasi tangkap tangan dan penyelidikan kasusnya diserahkan ke polisi.

"KPK sesuai ketentuan Pasal 11 UU KPK telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI, dan tentu penghentian penyelidikan tersebut menjadi kewenangan Polda Metro Jaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Ali menyebut, KPK menghargai upaya Polda Metro Jaya yang telah memeriksa 44 orang saksi dan dua ahli pidana. Ali menyebut, KPK ikut melakukan supervisi dengan memfasilitasi saksi-saksi dan ikut gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Bahwa penyerahan kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebelumnya KPK juga pernah melakukan, yaitu ketika melakukan tangkap tangan bersama Bawas MA terhadap oknum di PN Jakarta Barat dan kemudian diserahkan kepada Badan Pengawas MA untuk ditindaklanjuti," kata Ali.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penghentian kasus diambil karena perbuatan yang dilakukan oleh Kepala Bagian Kepegawaian UNJ tak memenuhi unsur pidana.

"Dari hasil pemeriksaan saksi ahli yang ada, dinyatakan bahwa perbuatan pidana ini tidak sempurna. Tidak masuk dalam unsur-unsur pasal yang disangkakan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Sebanyak 44 saksi sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pegawai UNJ ini. Yusri mengatakan, dua orang di antaranya adalah saksi ahli pidana.

Yusri menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara maupun rekonstruksi perkara di Universitas Negeri Jakarta dan Kemendikbud. Semua orang yang ikut dalam gelar perkara sepakat menyatakan tidak menemukan pelanggaran pidana sebagaimana pasal yang disangkakan dalam hasil penyelidikan.

"Dengan tidak ditemukannya maka penyidik Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya melakukan penghentian penyelidikan dalam rangka kepastian hukum," ujar dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus OTT terhadap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor itu terjadi pada Rabu 20 Mei 2020 lalu. Penyidik KPK menyita USD 1.200 dan Rp27.500.000 yang diduga akan diberikan untuk tunjangan hari raya (THR) beberapa pejabat di Kemendikbud

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya