Merdeka.com - Sebelum membuka palang di perlintasan Rawageni, warga sudah melayangkan surat permohonan pada PT KAI. Namun karena tidak direspon, warga pun nekat membuka kemarin. Alasannya, pembukaan perlintasan tersebut mendesak untuk kepentingan warga. Akibat penutupan tersebut, terjadi kemacetan di Jalan Raya Cipayung hingga jembatan serong karena warga harus berputar.
"Jadi kalau ini (pembukaan) terjadi karena masyarakat butuh solusi, butuh jalan keluar dan ini dilakukan bukan atas kehendak pribadi (tapi) seluruh masyarakat Ratujaya Rawageni," kata anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi, Rabu (22/6).
Pasca tiga hari penutupan, warga sudah melayangkan surat permohonan untuk dibuka kembali. Namun warga tak kunjung mendapatkan jawaban. Menurutnya, pemerintah harus berpihak pada kepentingan warga.
"Pemerintah harus mikirin rakyat, PT KAI juga untuk rakyat ya harus ada solusi. Coba aja lihat masyarakat sudah segini banyak kan begitu, tidak bisa dibiarkan apalagi ada tokoh masyarakat yang betul-betul membantu," ungkapnya.
Dia juga menyarankan agar perlintasan tersebut dijadikan perlintasan resmi. Namun hal itu perlu persetujuan dari PT KAI. "Iya itu salah satu yang terbaik resmikan. Menurut saya PT KAI keluarkan surat izin resmi menjadi perlintasan resmi," ucapnya.
Jika dijadikan perlintasan resmi, pihaknya mengaku mendukung dan akan membantu komunikasi pada Pemerintah Kota Depok jika diperlukan alokasi pembangunan. "Kalau ini harus dibuatkan pelintasan resmi perlu biaya, ya kita biayai kita minta kepada pemda. Saya dari DPRD tentu dari pemerintah (harus) setujui itu karena untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Dia menegaskan kalau memang perlintasan tersebut ilegal seharusnya ditutup sejak awal dan bukan ketika sudah ada kejadian baru ditutup. Padahal di lokasi lain masih ada perlintasan serupa yang saat ini masih tetap dibuka.
"Kalau ini ilegal pada saat pemagaran resmi oleh PT KAI kenapa nggak ditutup, tutup dong dari awal. Bukan karena orang ditabrak terus ditutup. Sekarang di Bojong Pondok Terong, arah Citayam, tunggu orang ketabrak dulu baru ditutup? Logikanya dimana," katanya.
Sementara itu, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, sebagai operator pihaknya ditugaskan untuk melakukan penutupan sesuai dengan amanat undang-undang untuk menutup perlintasan liar.
Untuk menjadi perlintasan resmi, diperlukan izin dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terkait dengan kepentingan warga soal akses jalan, pihaknya juga sudah mendengarkan aspirasi tersebut.
"Nah ini akan dinaikkan eskalasinya ya, yang akan diselesaikan tadi misalnya jika ada kebutuhan akses jalan ataupun jalur alternatif dan lainnya. Ini mungkin nanti akan tingkat Pemda ya seperti itu intinya," katanya.
Terkait permintaan untuk dijadikan perlintasan resmi, Eva menuturkan kewenangan tersebut ada pada DJKA. Sedangkan soal pembukaan kembali perlintasan tersebut, Eva menegaskan kewenangan bukan ada padanya.
"Karena kita tidak memberikan perizinan, PT KAI ini hanya operator ya. Jadi nanti kalau mau tahu selengkapnya tentang syaratnya apa aja sih itu kerja sama si dan lain-lain bisa ke humas DJKA," ungkapnya.
Sampai saat ini, perlintasan tersebut masih dibuka oleh warga. Sehingga aktivitas warga sekitar sudah tidak terlalu terganggu seperti penutupan kemarin. "Intinya ke masyarakat ya dibuka dulu. Sampai dengan saat ini kita belum melakukan penutupan lagi. Di perlintasan dibuka pintunya ada yang ditingkatkan misalnya pintunya warga masyarakat akan melakukan perbaikan-perbaikan pengaman," katanya. [rhm]
Baca juga:
Rawan Kecelakaan, 6 Perlintasan Liar Ditutup PT KAI
Evakuasi Longsoran Selesai, KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi
Duduk Perkara Viral Penumpang Kereta Api Dilecehkan hingga Pelaku Masuk Blacklist KAI
Pelaku Pelecehan Seksual KA Argo Lawu Diblacklist, Tak Bisa Naik Kereta Seumur Hidup
Pengguna KRL di Stasiun Matraman Capai 1.230 Orang per Hari
Ganjar Siapkan BRIDA Dukung Riset Mahasiswa Kembangkan Kendaraan Hemat Energi
Sekitar 37 Menit yang laluImigrasi Mulai Sebarkan Panduan Berperilaku untuk Wisman di Bali
Sekitar 58 Menit yang laluKebakaran Rumah di Pulogadung, 90 Petugas Damkar Dikerahkan
Sekitar 1 Jam yang laluBanyak Dokter Tak Hadir, Pasien RSUZA Banda Aceh Menumpuk di Poliklinik
Sekitar 1 Jam yang laluTenggelam di Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Meninggal
Sekitar 1 Jam yang laluLuhut Minta LSM Diaudit: Banyak yang Gunakan Dana Tidak Jelas
Sekitar 1 Jam yang laluKaryawati Dibacok Begal di Bekasi, Polisi Bentuk Tim Kejar Pelaku
Sekitar 1 Jam yang laluAtasi Kemiskinan di Kendal, Ganjar Siapkan Bankeu hingga Hibah Sosial Rp94,6 M
Sekitar 2 Jam yang laluDPR: Insentif Pendanaan Bisa Jadi Strategi Tingkatkan Perempuan dalam Politik
Sekitar 2 Jam yang lalu60 Jenazah PMI Nonprosedural Dipulangkan ke NTT Sepanjang Januari-Juni 2023
Sekitar 2 Jam yang laluDiduga Kelelahan, Driver Ojol Meninggal Dunia di Shelter Stasiun Depok Baru
Sekitar 2 Jam yang laluLuhut Tegaskan Jokowi Tidak Ikut Campur Perseteruannya dengan Haris dan Fatia
Sekitar 2 Jam yang laluTata Kelola Manajemen ASN Pemkab Banyuwangi Raih Dua Penghargaan BKN Award
Sekitar 2 Jam yang laluMegawati Sindir Orang Tidak Akui Hari Pancasila: Jangan Hidup di Indonesia
Sekitar 2 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 3 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 7 Jam yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 9 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Menyetujui Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Liga 1 2023/2024
Sekitar 54 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami