Respons KAI soal Desakan Warga Jadikan Rawageni Pintu Perlintasan Resmi

Rabu, 22 Juni 2022 20:54 Reporter : Nur Fauziah
Respons KAI soal Desakan Warga Jadikan Rawageni Pintu Perlintasan Resmi Perlintasan di Rawageni Depok Ditutup. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebelum membuka palang di perlintasan Rawageni, warga sudah melayangkan surat permohonan pada PT KAI. Namun karena tidak direspon, warga pun nekat membuka kemarin. Alasannya, pembukaan perlintasan tersebut mendesak untuk kepentingan warga. Akibat penutupan tersebut, terjadi kemacetan di Jalan Raya Cipayung hingga jembatan serong karena warga harus berputar.

"Jadi kalau ini (pembukaan) terjadi karena masyarakat butuh solusi, butuh jalan keluar dan ini dilakukan bukan atas kehendak pribadi (tapi) seluruh masyarakat Ratujaya Rawageni," kata anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi, Rabu (22/6).

Pasca tiga hari penutupan, warga sudah melayangkan surat permohonan untuk dibuka kembali. Namun warga tak kunjung mendapatkan jawaban. Menurutnya, pemerintah harus berpihak pada kepentingan warga.

"Pemerintah harus mikirin rakyat, PT KAI juga untuk rakyat ya harus ada solusi. Coba aja lihat masyarakat sudah segini banyak kan begitu, tidak bisa dibiarkan apalagi ada tokoh masyarakat yang betul-betul membantu," ungkapnya.

Dia juga menyarankan agar perlintasan tersebut dijadikan perlintasan resmi. Namun hal itu perlu persetujuan dari PT KAI. "Iya itu salah satu yang terbaik resmikan. Menurut saya PT KAI keluarkan surat izin resmi menjadi perlintasan resmi," ucapnya.

Jika dijadikan perlintasan resmi, pihaknya mengaku mendukung dan akan membantu komunikasi pada Pemerintah Kota Depok jika diperlukan alokasi pembangunan. "Kalau ini harus dibuatkan pelintasan resmi perlu biaya, ya kita biayai kita minta kepada pemda. Saya dari DPRD tentu dari pemerintah (harus) setujui itu karena untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Dia menegaskan kalau memang perlintasan tersebut ilegal seharusnya ditutup sejak awal dan bukan ketika sudah ada kejadian baru ditutup. Padahal di lokasi lain masih ada perlintasan serupa yang saat ini masih tetap dibuka.

"Kalau ini ilegal pada saat pemagaran resmi oleh PT KAI kenapa nggak ditutup, tutup dong dari awal. Bukan karena orang ditabrak terus ditutup. Sekarang di Bojong Pondok Terong, arah Citayam, tunggu orang ketabrak dulu baru ditutup? Logikanya dimana," katanya.

Sementara itu, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, sebagai operator pihaknya ditugaskan untuk melakukan penutupan sesuai dengan amanat undang-undang untuk menutup perlintasan liar.

Untuk menjadi perlintasan resmi, diperlukan izin dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terkait dengan kepentingan warga soal akses jalan, pihaknya juga sudah mendengarkan aspirasi tersebut.

"Nah ini akan dinaikkan eskalasinya ya, yang akan diselesaikan tadi misalnya jika ada kebutuhan akses jalan ataupun jalur alternatif dan lainnya. Ini mungkin nanti akan tingkat Pemda ya seperti itu intinya," katanya.

Terkait permintaan untuk dijadikan perlintasan resmi, Eva menuturkan kewenangan tersebut ada pada DJKA. Sedangkan soal pembukaan kembali perlintasan tersebut, Eva menegaskan kewenangan bukan ada padanya.

"Karena kita tidak memberikan perizinan, PT KAI ini hanya operator ya. Jadi nanti kalau mau tahu selengkapnya tentang syaratnya apa aja sih itu kerja sama si dan lain-lain bisa ke humas DJKA," ungkapnya.

Sampai saat ini, perlintasan tersebut masih dibuka oleh warga. Sehingga aktivitas warga sekitar sudah tidak terlalu terganggu seperti penutupan kemarin. "Intinya ke masyarakat ya dibuka dulu. Sampai dengan saat ini kita belum melakukan penutupan lagi. Di perlintasan dibuka pintunya ada yang ditingkatkan misalnya pintunya warga masyarakat akan melakukan perbaikan-perbaikan pengaman," katanya. [rhm]

Baca juga:
Rawan Kecelakaan, 6 Perlintasan Liar Ditutup PT KAI
Evakuasi Longsoran Selesai, KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi
Duduk Perkara Viral Penumpang Kereta Api Dilecehkan hingga Pelaku Masuk Blacklist KAI
Pelaku Pelecehan Seksual KA Argo Lawu Diblacklist, Tak Bisa Naik Kereta Seumur Hidup
Pengguna KRL di Stasiun Matraman Capai 1.230 Orang per Hari

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini