Resahkan warga, 9 waria ditangkap di toko alat kontrasepsi
Merdeka.com - Sembilan wanita pria (waria) ditangkap Satuan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat. Mereka ditangkap diduga melanggar syariat Islam tentang berpakain menyerupai perempuan.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat Ika Suhannas di Meulaboh mengatakan, dari kesembilan waria yang lebih dikenal di Aceh sebutan bencong/wadam tersebut ditemukan di sejumlah toko peralatan kontrasepsi yang digunakan untuk keperluan mereka sehari-hari.
"Mereka waria ditangkap karena melanggar syariat Islam, namun tidak ada unsur tindak pidana Qanun Aceh. Karena itu setelah kita amankan dan diperiksa identitas mereka kita buat perjanjian untuk pulang ke daerah asalnya," katanya, di Aceh, Senin (21/9), seperti dikutip Antara.
Penangkapan sembilan waria tersebut di beberapa salon tempat mereka beraktivitas di seputar kota Meulaboh, waria ini ditangkap karena dilaporkan warga sudah sangat meresahkan dengan kegiatan-kegiatan dianggap mencoreng penegakan syariat Islam.
Ika Suhannas menegaskan, pihaknya juga menawarkan kepada sembilan 'pria cantik' ini untuk kembali ke pada status aslinya yakni pria sejati, layaknya kaum pria yang hidup normal dan bekerja sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Dari kesembilan waria tersebut, hanya dua orang warga Kabupaten Aceh Barat, sementara sisanya berasal dari daerah tetangga yakni Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan dan Aceh Jaya, masing-masing waria ini berjanji pulang ke daerahnya.
"Aktivitas mereka meresahkan warga karena keluyuran sampai tengah malam dengan pakaian wanita, padahal mereka laki-laki. Aktivitas seperti ini yang membuat resah warga menyampaikan kepada kita untuk ditindak," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, warga melaporkan kepada pihak petugas WH karena komunitas waria ini kuat dugaan juga melakukan praktik prostitusi sesama jenis, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada pembuktian jelas ke arah itu.
Ika Suhannas menjelaskan, penertiban dan pemeriksaan identitas waria ini merupakan pembinaan pemerintah terhadap warga yang beraktivitas di Aceh Barat, sehingga terdata dengan jelas tanpa ada unsur-unsur membuat keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu Pemkab Aceh Barat yang sedang konsen melaksanakan penerapan syariat Islam. Pemkab Aceh tidak menginginkan kredibilitas daerah tercoreng karena aktivitas pendatang meskipun dari kabupaten tetangga.
"Saat kita ajak kembali ke pria mereka mengatakan tidak bisa karena sudah jiwa mereka seperti itu. Cuma kita harapkan mereka kalau tetap demikian silakan kembali ke daerah masing-masing," katanya menambahkan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaRatusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaSejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus
Sebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.
Baca SelengkapnyaAksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Sementara
Mahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca SelengkapnyaMenyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya