Rendra Kresna anggap proses hukum KPK konsekuensi sebagai bupati
Merdeka.com - Bupati Malang Rendra Kresna membantah menerima gratifikasi seperti yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi sebagai seorang bupati, siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi atas tindak korupsi selama kepemimpinannya.
"Ndak, saya tidak terima, tapi kalau kemudian merupakan sebuah kesalahan yang kemudian terjadi, apakah itu menguntungkan orang lain dan sebagainya, saya sebagai bupati akan bertanggung jawab," kata Rendra Kresna usai menghadiri acara pisah kenal Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, Kamis (11/10) malam.
"Bahwa saya sebagai bupati saya anggap kurang kuat kontrolnya. Saya bukan menerima, tapi saya bertanggung jawab kalau kemudian ada kesalahan di dinas-dinas kami. Dinas Pendidikan kalau kemudian menguntungkan orang lain dan sebagainya," imbuhnya.
Rendra mengaku telah menerima panggilan pemeriksaan oleh KPK, Senin (15/10) besok. Dia siap memberikan penjelasan yang dibutuhkan oleh lembaga antirasuah, termasuk siap jika memang langsung menjalani penahanan.
"Saya datang ke Jakarta, apapun pertanyaan akan saya jawab. Apapun yang terjadi saya siap," katanya.
"Harus prepare (siap-siap). Saya harus menerima, bahwa itu bagian dari risiko saya. Saya kemudian kalau ditahan, otomatis di sini (ada wakil bupati)," lanjutnya.
Rendra mengaku telah mengumpulkan dan memberi arahan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta agar jangan sampai melemah dan patah semangat. Etos kerja harus tetap tinggi guna mengawal semua tugas pemerintahan demi pembangunan.
"Toh kalau tidak ada saya, kan ada wakil bupati, sekda, itu yang saya semangati dalam rapat," tegasnya.
Rendra tampak tenang, karena mengaku sudah mengetahui penetapan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Ia siap menerima risiko termasuk kesalahan yang dilakukan oleh anak buahnya.
"Itu adalah sesuatu yang harus menjadi tanggung jawab seorang bupati, apalagi kalau ada kesalahan di dinas biarlah saya yang bertanggung jawab. Berarti buktinya tidak kontrol dengan bagus," tegasnya.
Rendra tidak akan melakukan upaya hukum dalam bentuk praperadilan. Hanya saja telah menyiapkan tim pengacara yang akan mendampinginya dalam penyidikan.
"Apapun risikonya saya siap. Karena itu konsekuensi saya sebagai seorang bupati. Maka kalau ada kesalahan di dinas itu, ya saya lah yang harus bertanggung jawab. Tapi bukan menerima," ungkapnya.
Tuduhan KPK, Rendra telah menerima Rp 7 miliar dalam dua kasus yang tengah ditangani. Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi atas pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Malang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDitanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya