Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Remaja PKL Dicabuli Buruh Pabrik, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

Remaja PKL Dicabuli Buruh Pabrik, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang remaja berusia 16 tahun disekap selama 4 hari oleh AA, buruh yang sehari-hari bekerja di pabrik kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Diketahui, remaja perempuan ANS merupakan siswi SMK magang di perusahaan otomatif.

Pengacara korban Habib Muannas Alaidid mengungkap peristiwa memilukan itu terjadi tanggal 6-10 Januari 2019 di sebuah hotel di Cikarang. Hingga kini korban yang diantar pulang oleh pelaku ke rumahnya itu masih depresi, trauma dan menolak pergi ke sekolah.

Dia mengungkapkan, AA yang diketahui sudah beristri dan bekerja sebagai karyawan pabrik membawa ANS secara paksa selama empat hari. Kini keluarga menuntut keadilan agar pelaku ditangkap dan dihukum.

"Korban sudah melakukan visum et repertum terhadap kemaluannya sesaat setelah peristiwa terjadi. Tinggal polisi yang berhak mengambil di rumah sakit sekitar Karawang untuk kepentingan penyidikan," kata Muannas, Jumat (18/1).

Muannas mengungkap selama empat hari disekap, korban dibawa pelaku berpindah-pindah hotel dan peristiwa pemerkosaan itu terus dialami.

Korban, lanjut Muannas, sempat dilaporkan hilang oleh keluarga kepada polisi. Sebab, saat dihubungi ponselnya tidak pernah ada jawaban dari korban.

"Nah bapaknya curiga, karena biasanya kalau ngejawab itu pakai bahasa Sunda," kata Muannas seraya menirukan isi jawaban korban ke orangtuanya.

Untuk itu, pihak keluarga melalui Muannas mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Hasil visum, serta sejumlah keterangan saksi maupun korban sudah dikantongi pihal keluarga. Menurut dia, dua alat bukti saja seharusnya sudah cukup bagi polisi untuk menangkap pelaku.

"Kami yakin polisi akan menangkap pelaku. Apalagi ini dilakukan terhadap anak di bawah umur dan masih sekolah. Kami tegaskan, keluarga juga menolak tawaran dari pelaku yang berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan ganti rugi," ujarnya.

Muannas mengungkapkan, kasus ini kriminal murni dan kejahatan serius terhadap anak atas dugaan pencabulan dan penyekapan.

Pelaku dapat dijerat Pasal 76D Jo. Pasal 81 UU No. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP.

Begitu juga tuduhan istri pelaku berinisial J yang menyebut korban sebagai pelakor (perebur laki orang). "Kita laporkan sebagai pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE," katanya.

Dia mengungkapkan, barang bukti yang dibawa dalam laporan tersebut adalah celana dalam dan pakaian korban termasuk kuitansi bukti visum rumah sakit. "Screenshoot serta flasdisk. Kami minta pihak perusahaan tempat pelaku bekerja, pihak sekolah dan juga hotel diperiksa dalam kasus ini," ujarnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas

Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas

Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK

Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK

Saksi Y dan saksi W pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pelaku Teror di Rumah Kapolri Lulusan S2 Yogya dan Mantan PNS

Terungkap, Pelaku Teror di Rumah Kapolri Lulusan S2 Yogya dan Mantan PNS

Diberitakan sebelumnya, petugas penjagaan di Rumdin Kapolri terluka di bagian bibir akibat diserang oleh seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya