Rekonstruksi Kasus Intoleran di Solo, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan
Merdeka.com - Pengusutan kasus intoleran di kampung Mertodranan, Pasarkliwon, Kota Solo memasuki babak baru. Polresta Surakarta menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembubaran paksa acara midodareni yang mengakibatkan tiga orang terluka.
Polisi menghadirkan delapan tersangka. Selama sekitar 2 jam, mereka memperagakan 77 adegan. Selama rekonstruksi berlangsung lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dijaga aparat Kepolisian.
Berdasarkan hasil reka ulang, sebelum peristiwa terjadi, para pelaku berkumpul di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah pelaku mengirimkan pesan WhatsApp Grup agar datang ke titik kumpul yang telah disepakati untuk membubarkan acara tersebut.
Mereka kemudian menuju lokasi acara midodareni di rumah Habib Umar di Kampung Mertodranan. Sebelum kejadian, mereka sempat melakukan mediasi dengan pemilik rumah. Namun upaya tersebut gagal dan terjadilah tindak kekerasan dan perusakan menjelang waktu Magrib.
"Ada delapan orang tersangka yang kita hadirkan dalam rekonstruksi ini. Mereka melakukan 77 adegan yang dari awal mereka datang sampai terjadi kericuhan," ujar Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito, Kamis (17/9).
Rekonstruksi, dikatakannya, untuk memberikan gambaran terjadinya tindak pidana dalam kasus tersebut. Selain itu, juga untuk menyamakan keterangan antara para saksi dengan apa yang dilakukan para pelaku saat kejadian.
"Kami juga mengajak pihak Kejaksaan Negeri Solo. Selama berlangsungnya rekonstruksi tidak ada temuan fakta baru. Semuanya sudah sesuai berkas perkara," terangnya.
Ia menambah, berkas perkara delapan tersangka ini sedang dilengkapi tim penyidik Polresta Surakarta. Setelah semuanya lengkap, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Solo dalam rangka penelitian tahap pertama.
"Kami masih memburu lima pelaku DPO (daftar pencarian orang). Dua dari lima DPO ini diketahui sebagai penggerak aksi massa," katanya.
Kuasa hukum delapan tersangka, Moch Aminnudin menambahkan ada beberapa adegan rekonstruksi yang disanggah tersangka. Meskipun demikian, proses rekonstruksi tetap berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kalau ada adegan rekonstruksi yang disanggah pelaku itu hak mereka. Kita akan beberkan fakta-fakta sesungguhnya saat persidangan," pungkas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaKeseruan Prajurit TNI di Semarang Ikut Lomba 17-an, Ingin Lebih Dekat dengan Warga
Melalui acara tersebut, mereka ingin menunjukkan bahwa mereka bisa diandalkan untuk membantu kesulitan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas
Saat ini sudah sebelas orang saksi diperiksa pihak Kepolisian di Sampang
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaTotal 8 Teroris JI Ditangkap di Sulteng, Ini Peran Masing-Masing Tersangka
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang anggota teroris di Sulawesi Tengah Sulteng.
Baca Selengkapnya