Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekan Deisti Astriani beberkan pengamanan Novanto oleh KPK saat di RSCM

Rekan Deisti Astriani beberkan pengamanan Novanto oleh KPK saat di RSCM Fredrich Yunadi di Sidang Lanjutan. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi menghadirkan rekan Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto, Retno Dahlia Naulita dalam persidangan sebagai saksi meringankan. Dalam sidang tersebut, Retno menceritakan kondisi rumah sakit Cipto Mangunkusumo sesaat Novanto dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Dalam keterangannya, Retno mengatakan pengamanan ruang tempat Novanto dijaga ketat oleh polisi dan sejumlah petugas keamanan. Bahkan, hanya nama-nama terdaftar yang diperbolehkan menemui Novanto.

Keterangan Retno kemudian dinilai Fredrich sebagai upaya mempersulit pihak-pihak berkaitan dengan terpidana korupsi proyek e-KTP itu. Namun Retno tidak sependapat.

"Apa yang terjadi (RSCM)?" tanya Fredrich kepada Retno saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (11/5).

"Yang pasti udah enggak boleh sembarang masuk orang. Saya bahkan enggak berani keluar karena takut enggak boleh masuk lagi," jawab Retno.

"Jadi ada mempersulit yah?" konfirmasi Fredrich.

"Saya enggak mau bilang dipersulit hanya dilarang masuk yang tidak berkepentingan. Yang boleh masuk ada di daftar aja, istri sama kakak saja," ujarnya.

Diketahui saat ini Fredrich menjadi pesakitan KPK dengan status terdakwa bermula saat Kamis (16/11) petang, Novanto mengalami kecelakaan di Permata Hijau bersama Hilman Mattauch dan Reza. Ketiganya berencana ke Metro TV untuk melakukan wawancara, sebelum akhirnya ke DPD Golkar dan Novanto menyerahkan diri ke KPK. Dari kecelakaan itu, Novanto langsung dibawa ke RSMPH dan masuk ke kamar inap VIP 323 lantai 3 .

Dari kecelakaan tersebut, KPK menduga adanya rekayasa dan upaya melakukan perintangan penyidikan oleh Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukum Novanto saat itu. Fredrich menyampaikan kepada Novanto akan melakukan uji materi mengenai undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau disebut dengan undang-undang MD3, atas pemanggilan Novanto oleh KPK.

Sebelum kecelakaan terjadi, Fredrich diketahui telah memesan kamar untuk Novanto. Dia juga meminta agar diagnosa rawat inap mantan Ketua Umum Golkar itu adalah kecelakaan. Hal itu dikonfirmasi oleh Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada RSMPH, saat mendapat telepon dari Fredrich.

Atas perbuatannya, Fredrich didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Usai dengan Menteri, Giliran Jokowi Undang Relawan Buka Puasa Bersama di Istana
Usai dengan Menteri, Giliran Jokowi Undang Relawan Buka Puasa Bersama di Istana

Salah satu organisasi relawan yang diundang yakni Bara JP dan JoMan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
Ketua TKN Prabowo-Gibran Temui Mensesneg Pratikno, Bahas Tim Transisi Pemerintahan?
Ketua TKN Prabowo-Gibran Temui Mensesneg Pratikno, Bahas Tim Transisi Pemerintahan?

Rosan Roeslani menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemensetneg Jakarta

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral
Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral

Netralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya