Rebutan Gunung Kelud, Pemkab Kediri ragukan SK Gubernur
Merdeka.com - Meski masalah hak atas Gunung Kelud dalam status quo, pasca-munculnya SK nomor : 188 /828 /KPTS/013/2014 tentang pencabutan atas keputusan Gubernur Jatim Nomor : 188 / 113 /KPTS/013/2012 tentang penyelesaian perselisihan batas daerah antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri yang terletak di Wilayah Gunung Kelud.
Namun Pemkab Kediri mengaku belum menerima salinan SK Gubernur tersebut.
Kabag Humas Pemkab Kediri M Haris Setiawan mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) terkait, hingga sekarang pihak pemkab belum menerima SK itu, Menurutnya jika SK itu memang benar seharusnya pihaknya sudah menerima salinan SK itu.
"Jika informasinya Blitar sudah menerima SK itu, seharusnya kita juga mendapatkan, apalagi terbitnya SK itu pada 12 Desember 2015 lalu seharusnya kita juga sudah menerima" terang Haris pada sejumlah wartawan, Kamis (8/1).
Kendati demikian, pihaknya akan berupaya untuk mendapatkan salinan SK itu, dengan meminta ke Biro Hukum atau Biro Pemerintahan Provinsi Jatim melalui permintaan resmi dan secara tidak resmi.
"Agar kita tahu apa isi materi dari SK gubernur soal Gunung Kelud ini, dan jika kita sudah tahu isi materi itu baru kita bisa melakukan upaya selanjutnya" tandas Haris.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnya