Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi keras Polri tolak Jaksa Agung deponering Samad dan BW

Reaksi keras Polri tolak Jaksa Agung deponering Samad dan BW Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Keputusan Kejaksaan Agung melakukan deponering (mengesampingkan kasus hukum demi kepentingan hukum) kasus yang menyeret Ketua dan Wakil KPK periode 2011-2015, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menuai protes keras dari Polri. Polri pun meminta Kejagung menjelaskan secara gamblang keputusan melakukan deponering kasus itu ke publik.

Menurut Kapolri Jenderal Badrodin, penjelasan itu lantaran masyarakat belum mengetahui prosedural deponering sudah sesuai Undang-undang atau belum. Oleh karena itu, Badrodin mempertanyakan alasan deponering dua kasus tersebut.

"Saya tanya apakah kalau AS atau BW diproses peradilan, terus berhenti penegakan hukum atas korupsi? Kan masyarakat bisa jawab," kata Badrodin.

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar menilai kasus Samad dan Bambang harus diusut tuntas sampai pengadilan. Menurut dia, deponering bukan menyatakan salah atau tidaknya tersangka.

"Tetap diproses. Kan deponering bukan menyatakan kasus enggak salah. Itu kan tetap salah, deponering itu enggak menyatakan bersalah, salah. Karena sudah disidik dan dinyatakan penyidikannya cumlaude, selesai. Ini apa? Dia salah, hanya dibawa ke pengadilan," kata Anang di Mabes Polri, kemarin.

Jaksa Agung Prasetyo sendiri mengatakan, kasus yang menyeret Samad dan Bambang berbeda spesifikasinya. Oleh karena itu, dia menegaskan, deponering tidak akan diberikan kepada aktivis antikorupsi yang tersandung masalah hukum.

"Tidak bisa digeneralisir. Setiap kasus punya spesifikasi dan pertimbangannya berbeda-beda. Kalau memang harus lanjut ya lanjut," timpal Prasetyo.

Keputusan Kejagung itu pun menuai reaksi keras DPR. Komisi III DPR merencanakan memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menanyakan alasan mengeluarkan deponering untuk kasus Samad dan Bambang.

"Reses 3 minggu, dari situ kita panggil Jaksa Agung," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK

Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
RS Polri Ungkap Luka Korban Kebakaran Ruko Bingkai Jaksel
RS Polri Ungkap Luka Korban Kebakaran Ruko Bingkai Jaksel

RS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya