Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Keluarga Laura Anna Usai Gaga Divonis 4 Tahun 6 Bulan Bui

Reaksi Keluarga Laura Anna Usai Gaga Divonis 4 Tahun 6 Bulan Bui gaga muhammad. Instagram-gagamuhammad

Merdeka.com - Kakak Almarhumah Laura Anna, Greta Irene merasa puas dengan vonis 4,5 tahun penjara diberikan majelis hakim kepada terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad.

Majelis hakim sebelumnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 bulan penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan mantan kekasihnya Laura Anna.

"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti dan paling tahu," kata Greta saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1).

Greta merasa vonis dari Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan, dengan Hakim anggota Nyoman Suharta, dan Agam Syaifudin sudah memberikan keadilan dalam perkara yang menimpa adiknya Laura Anna selaku pelapor.

Meskipun menurut dia, hukuman itu masih belum maksimal jika mengacu pasal 310 ayat 3 UU LLAJ yang didakwakan kepada Gaga, yng harus dipenjara lima tahun penjara.

"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya nggak akan mengembalikan Laura," ujar Greta.

Gaga Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Gaga divonis selama 4 tahun 6 bulan (4,5 tahun) dan denda sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan penjara atas perkara kecelakaan lalu lintas yang juga melibatkan mantan kekasihnya Laura Anna.

"Menjatuhkan pidana pada Terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, serta denda sebesar Rp10 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 2 bulan," ujar Hakim Ketua Lingga Setiawan saat bacakan amar putusan di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1).

Vonis kepada Gaga dijatuhi, berdasarkan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, akibat terbukti atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan kendaraan bermotor, hingga korban luka berat. Dimana dalam pokok perkara ini, Gaga didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang pada Desember 2019.

"Yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum," kata Lingga.

Adapun dalam vonis majelis hakim terhadap Gaga sesuai dengan tuntut dari jaksa penuntut umum empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp10 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tidak dibayar, kurungan ditambah dua bulan," kata Handri DW selaku JPU dalam tuntutannya. Selain itu, JPU juga meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga untuk dikembalikan.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya
Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Ayah Gantikan Putrinya Wisuda di UIN Raden Intan Lampung, Sang Anak Berpulang karena Sakit

Momen Haru Ayah Gantikan Putrinya Wisuda di UIN Raden Intan Lampung, Sang Anak Berpulang karena Sakit

Sejak nama putrinya, Wanda Tri Agustini dipanggil, ayahnya tampak berjalan mewakili putrinya wisuda dengan langkah yang berat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Lamar Angela Putri Jenderal Andika Perkasa, Iptu Hafiz Anak Eks Kasau Blak-blakan soal Hubungan dengan Wanita

Lamar Angela Putri Jenderal Andika Perkasa, Iptu Hafiz Anak Eks Kasau Blak-blakan soal Hubungan dengan Wanita

Di depan keluarga, Hafiz terang-terangan bicara soal hubungan dengan wanita.

Baca Selengkapnya
Bayi 16 Bulan Meninggal Setelah Ditinggal Ibunya Pergi Liburan Bareng Pacar, 10 Hari Sendirian Tanpa Makan dan Minum

Bayi 16 Bulan Meninggal Setelah Ditinggal Ibunya Pergi Liburan Bareng Pacar, 10 Hari Sendirian Tanpa Makan dan Minum

Ibu bayi malang ini divonis penjara seumur hidup karena menelantarkan bayinya hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Keluarga Tak Harus Sedarah, Wanita Ini Bagikan Momen Manis Anaknya dengan Sang Pengasuh

Keluarga Tak Harus Sedarah, Wanita Ini Bagikan Momen Manis Anaknya dengan Sang Pengasuh

Berikut potret momen manis seorang anak gadis dengan pengasuhnya yang bikin haru.

Baca Selengkapnya
500 Nama dalam Jawa untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan, Miliki Makna yang Dalam

500 Nama dalam Jawa untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan, Miliki Makna yang Dalam

Menamai anak dengan bahasa Jawa yang bermakna indah bisa menjadi pilihan tepat untuk Anda.

Baca Selengkapnya